PEKANBARU (CAKAPLAH) - Masih banyak ditemukan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru yang nongkrong di kedai kopi saat jam kerja.
Hal tersebut diketahui dari razia yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kota Pekanbaru Senin (15/5/2023). Ada sejumlah warung kopi yang didatangi dalam razia tersebut.
"Hari ini kita melakukan Sosialisasi Surat Edaran Nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemko Pekanbaru. Kita menggelar razia PNS yang berada di kedai kopi di jam kerja," ujar Kasatpol PP Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian, Senin (15/5/2023).
Ia mengatakan untuk razia digelar di banyak lokasi mulai dari Jalan Jendral Sudirman, Jalan Kuantan, Jalan Hangtuah Ujung, Jalan Imam Munandar dan juga Jalan Ronggowarsito.
"Banyak tadi kedai kopi yang kita datangi. Seperti di Jalan Sudirman itu ada 3 atau 4 kedai tadi itu yang kita datangi. Kemudian di Ronggo juga ada beberapa. Cukup banyak kedai kopi yang kita datangi tadi," sebutnya.
Dari hasil razia, dikatakan Zulfahmi masih masih banyak ditemukan PNS yang berada di kedai kopi pada saat jam kerja. Untuk jumlahnya ada belasan.
"Untuk razia kali ini kita masih sekedar imbauan dan ingatkan kepada ASN tersebut untuk mematuhi jam kerja yang telah ditetapkan. Kita minta mereka untuk langsung meninggalkan lokasi dan kembali ke kantor masing-masing," sebutnya.
Kedepan pihaknya akan kembali melakukan giat serupa dengan melibatkan BKPSDM.
"Ke depan tentu akan ada sanksi yang diberikan jika kedapatan lagi nongkrong di warung kopi di saat jam kerja. Untuk yang hari ini memang masih imbauan," pungkasnya.
Penulis | : | Unik Susanti |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |