PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau membahas alih status jalan kabupaten kota menjadi jalan provinsi, maupun sebaliknya.
Pembahasan alih status jalan tersebut dipimpin Asisten II Setdaprov Riau, M Job Kurniawan didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Kawasan Pemukiman Pertanahan (PUPR-PKPP) Riau, M Arief Setiawan, Selasa (13/6/2023).
Dalam rapat tersebut, alih status jalan daerah yang menjadi fokus pembahasan adalah Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Kepulauan Meranti, dan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).
Job Kurniawan meminta agar pembahasan status jalan dilakukan secara terbuka terkait kondisi jalan, baik provinsi maupun kabupaten kota.
Lebih lanjut Job menyampaikan, secara bertahap semua kabupaten kota akan melakukan pertemuan untuk pembahasan yang sama, agar semuanya lebih pasti, berjalan lurus, dan jelas.
"Kami akan konsisten dengan apa yang disepakati hari ini. Kami tidak ingin merugikan masing-masing pihak, tapi kami juga tidak mau dirugikan," tukasnya.
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |