Minggu, 26 Mei 2024

Breaking News

  • Catatan Banjir Terparah, Bupati Zukri: Ini Harus jadi Perhatian Pemerintah Pusat   ●   
  • Jalan Sudirman Ujung Tergenang Banjir, PUPR Riau Turunkan Ekskavator Amfibi Bersihkan Parit   ●   
  • Akibat Galian IPAL, Jalan Ahmad Dahlan dan Balam Ujung Pekanbaru Ambruk   ●   
  • Berhasrat Ikut Pilgub Riau, Syamsurizal Incar Septina jadi Wakil
Kelmi April 2024

Ranperda Pajak dan Retribusi Akhirnya Diparipurnakan DPRD Pekanbaru
Senin, 15 Januari 2024 18:46 WIB
Ranperda Pajak dan Retribusi Akhirnya Diparipurnakan DPRD Pekanbaru
Foto bersama jajaran pimpinan DPRD Pekanbaru dan Pemko Pekanbaru setelah paripurna

PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pansus DPRD Pekanbaru, sudah beberapa pekan membahas secara intens Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah. Pada Senin (16/10/2023), Ranperda ini akhirnya diparipurnakan di DPRD Pekanbaru.

Dalam laporan Pansus DPRD, dari puluhan objek pajak dan retribusi di Kota Pekanbaru, Pansus lebih banyak memberikan rekomendasi kepada Pemko Pekanbaru, soal parkir tepi jalan umum.

Paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Pekanbaru Muhammad Sabarudi ST, di dampingi tiga wakilnya Ginda Burnama, Ir Nofrizal dan T Azwendi Fajri SE, serta para anggota DPRD lainnya.

Sementara dari Pemko, diwakili Sekda Pekanbaru Indra Pomi, para kepala OPD dan Camat, serta perwakilan unsur Forkompimda.

Ketua Pansus Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah DPRD Pekanbaru Hj Arwinda Gusmalina ST dalam laporan di paripurna menyampaikan, pembahasan Ranperda ini bertujuan, untuk sisi tata laksana lebih efektif dan efesien. Sehingga pengelolaan pajak dan retribusi daerah lebih optimal.

Poin-poin penting pembahasan Pansus ada 11 item. Pertama, mengubah struktur dan menurunkan tarif PBB P2, yang diusulkan menjadi 0,3 persen dan 0,2 persen untuk lahan produksi pangan.

Kedua, penetapan usulan tarif BPJT atas hiburan jasa diskotik, karoke, club malam dan mandi uap atau SPA sebesar 45 persen (sebelumnya 30 persen).

Jajaran pejabat Pemko Pekanbaru yang hadir saat rapat paripurna.

Ketiga, terkait Retribusi Parkir Jalan Umum dengan substansi layanan retribusi parkir tepi jalan umum, berdasarkan 8 lokasi parkir dengan SK Wali Kota dan kewajiban menyediakan fasilitas parkir.

"Selanjutnya, pada jalan lingkungan tidak dipungut parkir. Kemudian di halaman ruko atau tempat usaha, mengingat berbagai macam permasalahan yang terjadi selama ini, perlu ada pengaturan yang tegas agar tidak terjadi tumpang tindih," paparnya.

Ke empat, penetapan struktur dan tarif parkir tepi jalan umum, berdasarkan kategori jalan dengan melihat intensitas atau kepadatan lalu lintas pada waktu tertentu.

Kelima, menghapus ketentuan retribusi pelayanan parkir. Keenam, pengaturan sistem pengelolaan pajak dan retribusi daerah dengan berbasis eletronik.

Ketujuh, memisahkan pengelolaan pelayanan parkir tapi jalan umum yang dilakukan Dishub, dengan retribusi tempat khusus parkir dalam kawasan atau area pasar tradisional yang dilakukan Disperindag, di luar ruang milik jalan.

Dalam hal ini, Pansus sudah menetapkan tarif retribusi parkir pada pasar tradisional sebesar Rp 1.000 untuk roda dua atau tiga, dan Rp 2.000 untuk mobil.

"Hal ini mengingat pasar tradisional sangat berpengaruh pada aktivitas ekonomi masyarakat kecil. Perlu diketahui, ketentuan tarif parkir retribusi jasa umum yang dilakukan oleh Dishub. Sementara ketentuan tarif parkir jasa usaha dikelola oleh Disperindag. Ini merupakan jenis retribusi yang berbeda dan tarif berbeda pula," terang Srikandi PAN ini lagi.

Ketua Pansus Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah DPRD Pekanbaru Hj Arwinda Gusmalina ST saat membacakan laporan Pansus.

Ke-delapan, pelayanan persampahan, yang selama ini kurang optimal, dengan biaya yang sangat besar, perlu perhatian proses pengangkutan sampah di permukiman dan perumahan yang selama ini tak berjalan maksimal.

Kesembilan, penekanan pengelolaan semua tempat usaha yang disediakan oleh Pemko Pekanbaru, yang ada saat ini dan akan dibangun, agar dikelola dengan baik.

Ke sepuluh, pembahasan tarif retribusi hanya dilakukan Pansus bersama OPD terkait lainnya, penekanan nya pada efektifitas dan efesiensi layanan. Serta meningkatkan pelayanan.

Terakhir atau kesebelas, pada layanan retribusi melalui pihak ketiga, harus disesuaikan dengan PP No 35 Tahun 2023 tentang ketentuan umum pajak dan retribusi daerah.

Dari hasil pembahasan Pansus, lanjut Arwinda, maka Pansus merekomendasikan ke Pemko yakni, untuk menyiapkan aturan Perkada sesuai amanat pajak retribusi daerah.

Kemudian, Pemko harus pertegas peraturan terkait wajib pajak parkir, agar tidak tumpang tindih dengan pungutan parkir tepi jalan umum.

Suasana rapat paripurna.

Selanjutnya, Pemko harus memperhatikan ketentuan terkait pengaturan penyelenggaraan tempat khusus parkir yang dilaksanakan oleh swasta atau BUMN, terkait layanan pajak parkir turun dari 30 persen menjadi 10 persen.

Serta pemberlakuan nol (0) tarif parkir kurang dari 5 menit, pada semua tempat khusus parkir oleh swasta atau BUMN.

"Pansus juga merekomendasikan agar Pemko menyiapkan instrumen pajak daerah berbasis teknologi informasi yang terintegrasi dengan semua OPD terkait," tegasnya.

Kemudian, masih keterangan Arwinda, agar Pemko melakukan pembenahan sistem pengelolaan sampah dan pungutan retribusi pelayanan kebersihan.

Selanjutnya, mempersiapkan instrumen terkait pengalihan retribusi oleh pihak ketiga, oleh Pemko Pekanbaru harus melakukan kajian potensi yang akurat, atas pungutan retribusi yang dilakukan pihak ketiga, seperti parkir, harus dikaji dan didampingi pihak penegak hukum.

Kemudian, Pemko harus mempersiapkan instrumen pelaksanaan parkir tepi jalan umum berbasis eletronik, dan melaksanakan layanan retribusi parkir tepi jalan umum pada lokasi, berdasarkan keputusan Wali Kota, serta menyediakan fasilitas parkir berupa rambu lalu lintas, marka parkir, media informasi parkir dan waktu pelayanan parkir.

Ketua DPRD Pekanbaru Muhammad Sabarudi ST saat menandatangani draf Ranperda.

"Kami (Pansus DPRD) juga meminta Pemko mempersiapkan kerjasama pemakaian jalan milik Pemprov Riau, atas layanan parkir tepi jalan umum. Termasuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat atas amanah Pajak Daerah dan Retribusi," pintanya.

Dengan sudah diparipurnakan Ranperda inj, Sekda Pekanbaru Indra Pomi Nasution menyampaikan ucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Pekanbaru.

Terutama Pansus, yang sudah banyak mencurahkan energi, pikiran dan saran sehingga Ranperda ini bisa diparipurnakan.

Bahwa seperti yang diketahui, setelah diundangkannya sesuai UU No 1 Tahun 2022 dan PP No 35 Tahun 2023, maka perlu dilakukan percepatan pembahasan Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah Kota Pekanbaru.

Pemko Pekanbaru sudah melakukan pembahasan dan penyusunan Ranperda pajak dan retribusi daerah ini, dan memasuki tahapan Pansus di DPRD Pekanbaru.

"Kita harapkan adanya komitmen dari eksekutif dan legislatif agar Ranperda ini dapat disahkan, yakni sesuai jadwal yang ditetapkan paling lambat 5 Januari 2024 nanti," sebutnya.

Dengan ditetapkan Pajak dan Retribusi Daerah ini, tambah Indra Pomi, diharapkan mampu meningkatkan pendapatan daerah Kota Pekanbaru dan dapat mengoptimalkan semua potensi yang ada.

Seperti diketahui, setelah dilaporkan Pansus dalam Paripurna tentang Ranperda Pajak dan Retribusi ini, maka masih ada tahapan paripurna selanjutnya.

Masing-masing Pandangan Umum Fraksi, Jawaban Pemerintah dan Paripurna Pengesahan.

"Kita akan sahkan Ranperda ini sebelum jatuh tempo, atau paling lambat akhir tahun ini," kata Ketua DPRD Pekanbaru Muhammad Sabarudi. (Galeri Foto)

Penulis : Kholik Aprianto
Editor : Ali
Kategori : ADV
Idulfitri 1445 Riau Petroleum
Untuk saran dan pemberian informasi kepada CAKAPLAH.com, silakan kontak ke email: redaksi@cakaplah.com
Artikel Lainnya
0 Komentar
cakaplah-mpr.jpeg
Jumat, 29 September 2023
Komisi II Usul Kementerian ATR/BPN dan KLHK Kolaborasi Selesaikan Redistribusi Tanah
Jumat, 29 September 2023
Setjen DPR Berikan Perhatian Terhadap Pensiunan Melalui P3S
Kamis, 28 September 2023
TikTok Shop Cs Dilarang, Ketua DPR Berharap Aturan Baru Ciptakan Keseimbangan Pasar Digital dan Konvensional
Kamis, 21 September 2023
Ancaman DBD Meningkat, Puan Dorong Sosialisasi Masif Tekan Risiko Kematian

MPR RI lainnya ...
Berita Pilihan
Selasa, 26 April 2022
DPRD Dukung Pemprov Riau Tindak Tegas PKS Nakal, Kalau Melanggar Cabut Izin !
Selasa, 26 April 2022
Polemik Rotasi AKD DPRD Riau, Sugeng Pranoto: Hari Kamis Paripurna
Selasa, 26 April 2022
Sikapi Turunnya Harga Sawit di Riau, Ini Upaya Gubri
Selasa, 26 April 2022
CPNS dan PPPK Baru di Rohul Dipastikan Tak Terima THR, Ini Sebabnya...
Selasa, 26 April 2022
Sambut Mudik Lebaran, HK Operasikan 2 Ruas JTTS, Termasuk Tol Pekanbaru-Bangkinang
Senin, 28 Maret 2022
Ibu Muda Ini Ditangkap Polisi Usai Simpan Narkotika di Kandang Anjing
Minggu, 27 Maret 2022
Polda Riau Tingkatkan Kasus Jembatan Selat Rengit Meranti ke Penyidikan
Selasa, 26 April 2022
PPKM Level 2 Kota Pekanbaru Berlanjut hingga 9 Mei
Selasa, 26 April 2022
Parisman: 10 Tahun Visioner yang Menenggelamkan Pekanbaru
AMSI
Topik
Selasa, 07 November 2023
Riau Terima Penghargaan Bhumandala Award 2023
Senin, 12 Desember 2022
Kapolda Riau Resmikan Kantor Pelayanan Terpadu Polres Rohil di Bagansiapiapi
Selasa, 08 Januari 2019
Penerimaan Pajak Air Tanah Pekanbaru 2018 Meningkat
Minggu, 06 Januari 2019
Mega Training 'Magnet Rezeki'

CAKAPLAH TV lainnya ...
Sabtu, 25 Mei 2024
dr MS Rahmansyah Lepas Peserta Pawai Ta’aruf Dalam Rangka Wisuda dan Khatam Quran LPQ Se-Kota Pekanbaru
Sabtu, 25 Mei 2024
Buku Hakim Agung RI Dibedah dalam Sarasehan IKA FH Unand
Sabtu, 25 Mei 2024
HMI Malaysia Buka Kantor Perwakilan Resmi Baru di Tanjung Pinang
Kamis, 23 Mei 2024
Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi Bedah Rumah Warga, Program Zakat Bersama BAZNAS

Serantau lainnya ...
Rabu, 22 Mei 2024
Budaya 'Tumpuk Tengah', Kebiasaan Baik yang Viral di Media Sosial
Rabu, 22 Mei 2024
Sejarah Vape Pertama di Indonesia dan Perkembangannya
Minggu, 07 April 2024
Pererat Silaturahmi, Siwo PWI Riau Gelar Buka Bersama BJB dan PSSI
Kamis, 04 April 2024
5 Ide Resep Masakan Pakai Rice Cooker, Cocok untuk Anak Kos!

Gaya Hidup lainnya ...
Kamis, 02 Maret 2023
Wadah Menyalurkan Bakat, Ketua DPRD Riau Yulisman Hadiri Festival Musik Akustik di SMA Negeri 1 Pasir Penyu Inhu
Rabu, 01 Maret 2023
Rapat Paripurna, DPRD Provinsi Riau Umumkan Reses Masa Persidangan I Tahun 2023
Selasa, 28 Februari 2023
Kunjungi Kemendikbud, Komisi V DPRD Riau Bahas Persoalan PPDB
Kamis, 23 Februari 2023
Disdik Gelar Pelatihan Penguatan Profil Pelajar Pancasila Bagi Guru SD Se-Kota Pekanbaru

Advertorial lainnya ...
Jumat, 17 Mei 2024
Topup Diamond FF Murah Solusi Hemat untuk Gamer Free Fire
Jumat, 17 Mei 2024
Top Up PUBG untuk Pemula: Panduan Lengkap dan Langkah-Langkah Mudah
Kamis, 25 April 2024
Rekomendasi HP Samsung Terbaik di Harga 2 Jutaan, Apa Saja?
Sabtu, 20 April 2024
7 Keunggulan Samsung Galaxy S23 Ultra, Dapatkan di Blibli

Tekno dan Sains lainnya ...
Selasa, 21 Mei 2024
Tips Memilih Klinik Gigi yang Tepat untuk Anda dan Keluarga
Kamis, 18 April 2024
Ini Dia Manfaat Merawat Gigi, Yuk, Kunjungi Klinik Gigi Terdekat Sekarang!
Kamis, 22 Februari 2024
Pemula di Dunia Yoga? Inilah Panduan Cara Memilih Matras Yoga yang Tepat
Sabtu, 27 Januari 2024
Cegah Resistensi, Gunakan Obat Antibiotik dengan Bijak

Kesehatan dan Keluarga lainnya ...
Minggu, 26 Mei 2024
ADP Peringati Harlah Ke-3, Transformasi dan Kontribusi bagi Dunia Akademik
Sabtu, 25 Mei 2024
Sarasehan dan Bedah Buku Hakim Agung RI di Kampus UIR Dihadiri Wakil Ketua MK Dr Saldi Isra
Jumat, 17 Mei 2024
UIR Terima Bantuan Dana Pendidikan Sebesar Rp70 Juta dari BSI
Kamis, 16 Mei 2024
Mahasiswa PMI UIN Suska Juara 1 Lomba Presenter Fordakom 2024

Kampus lainnya ...
Rabu, 03 Mei 2023
Kompilasi Semarak Silaturahmi Satu HATI, CDN Bangkinang Santuni Anak Yatim
Rabu, 05 April 2023
Safari Ramadan, PT Musim Mas Salurkan Paket Sembako untuk Anak Yatim dan Fakir Miskin
Selasa, 04 April 2023
Telkomsel Siaga Rafi Sumbagteng Salurkan CSR untuk Panti Jompo bersama Dompet Dhuafa Riau
Jumat, 03 Maret 2023
Tingkatkan Kesehatan dan Budaya Lokal, Bank Mandiri Serahkan Bantuan ke Posyandu dan Grup Rebana

CSR lainnya ...
Jumat, 09 Februari 2024
Lika-liku 7 Perjalanan Asmara Ayu Ting Ting hingga Tunangan dengan Anggota TNI
Minggu, 28 Januari 2024
Huh Yunjin Bak Sehati Dengan Han So Hee Kala Cuma Pakai Dalaman Di Trailer LE SSERAFIM
Sabtu, 27 Januari 2024
Gigi Hadid dan Bradley Cooper Tak Sungkan Perlihatkan Kemesraan
Rabu, 24 Januari 2024
Park Ji-hyun Ungkap Persiapan Membinangi Drama Terbarunya

Selebriti lainnya ...

LW
Terpopuler
Iklan CAKAPLAH
Foto
Rabu, 09 Oktober 2019
Jadi Pimpinan DPRD Siak Dari Partai PAN, Ini Sosok Fairuz
Rabu, 09 Oktober 2019
Indra Gunawan Akan Berjuang Untuk Masyarakat dan Loyal Terhadap Partai
Rabu, 09 Oktober 2019
Ternando Jadi Anggota DPRD Siak Termuda dan Suryono Terpilih Dengan Suara Terkecil
Rabu, 09 Oktober 2019
Reaksi Pimpinan DPRD Siak Terkait PTPN V Buang Limbah Sembarangan

Parlementaria Siak lainnya ...
Senin, 14 Agustus 2023
Pengurus Masjid Nurul Ikhlas Kubang Minta Tunjuk Ajar ke Wagubri
Sabtu, 12 Agustus 2023
Gebyar Kandis Bersholawat Bakal Dihadiri Ribuan Jemaah NU
Senin, 31 Juli 2023
Mualaf Riau Butuh Pembinaan, Begini Caranya...
Sabtu, 29 Juli 2023
Mantan Wawako Pekanbaru, Ayat Cahyadi Turut Saksikan Pengukuhan Pengurus Masjid Al-Hamidah Rejosari

Religi lainnya ...
Selasa, 30 April 2024
Kepala BKPSDM Pekanbaru Ucapkan Selamat Atas Penabalan Gelar Adat Kepada Kajati Riau
Senin, 29 April 2024
Kepala BKPSDM Pekanbaru Apresiasi Pekanbaru Juara Umum Gelaran MTQ Tingkat Provinsi Riau
Senin, 29 April 2024
Sekretaris Dinas LHK Kota Pekanbaru Hadiri Rapat SABER Pungli 2024
Jumat, 26 April 2024
Penerimaan CPNS dan PPPK Pekanbaru Dapat Persetujuan Prinsip dari Kemenpan RB

Galeri Foto lainnya ...
Indeks Berita
www www