MERANTI (CAKAPLAH) - Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti, H Muhammad Adil SH, menegaskan bahwa PNS harus berkomitmen dan bekerja keras. Selain itu, PNS juga dituntut disiplin dalam menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat.
Demikian diungkapkan Bupati Adil usai melantik 155 pejabat Fungsional di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti di Gedung Hijau, Jumat (31/12/2021) kemarin. Kepada PNS di lingkungam Pemkab Meranti, Adil berpesan untuk segera bekerja sebagai pelayan masyarakat dan mampu mengemban amanah yang telah dipercayakan.
"Mari bersemangat, bekerja keras dan menjunjung tinggi komitmen PNS. Serta berusaha meningkatkan kedisiplinan, profesionalitas, loyalitas dan integritas sebagai abdi negara," ujarnya.
Bupati Adil menginginkan PNS melayani masyarakat dengan sepenuh hati. Dia tidak ingin ada PNS terkesan tidak disiplin atas tugas yang telah diamanahkan.
Terkait dengan pelantikan pejabat fungsional itu, Adil menjelaskan bahwa pelantikan pejabat administrasi ke dalam jabatan fungsional merupakan agenda program nasional yang tertuang dalam Perpres 18/2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Hal tersebut wajib dilaksanakan oleh seluruh pemerintah daerah di seluruh Indonesia, tak terkecuali Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti.
"Berdasarkan pertimbangan Menteri Dalam Negeri, untuk pejabat fungsional yang baru dilantik, dimana kualifikasi pendidikannya tidak sesuai dengan ketentuan peraturan, agar mengikuti uji kompetensi dan menyesuaikan kualifikasi pendidikan dengan jabatan fungsionalnya," katanya.
Lebih jauh diterangkannya, pelaksanaan penyederhanaan birokrasi melalui penyetaraan jabatan ke dalam jabatan fungsional ini, merupakan tindak lanjut dari Permenpan 17/2021. Tujuannya untuk menciptakan birokrasi yang lincah dan tanggap terhadap tantangan globalisasi, dan dapat bersaing.
"Sehingga berdampak pada terwujudnya Meranti maju, cerdas dan bermartabat," harapnya. (Advertorial)
Penulis | : | Rizal |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serantau |