

PEKANBARU (CAKAPLAH) - Mengatasi bencana di Riau, Pemerintah Provinsi (Pemprov) harus berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten kota. Koordinasi itu untuk memperjelas kewenangan Pemprov maupun Pemko atau Pemkab.
Anggota DPRD Riau Abdul Kasim mengingatkan pemerintah harus menyiapkan fasilitas sebelum bencana memakan korban. Sebab, saat ini beberapa daerah sedang mengalami bencana banjir.
"Harapan saya Pemprov Riau berkoordinasi dengan kabupaten-kota membicarakan mana kewenangan provinsi dan mana kabupaten kota untuk memperbaiki saluran-saluran air dan normalisasi sungai," kata Abdul Kasim, Selasa (11/10/2022).
Persoalan banjir ini harus dikaji oleh instansi terkait untuk merumuskan solusi jangka panjang. Apalagi, banjir melanda hampir tiap tahun dan banyak menimbulkan kerugian materil bagi masyarakat.
"Ini harus jadi kajian pemerintah karena tak mungkin mengungsikan orang terus, tapi bagaimana mengurangi kondisi banjir yang ada, atau mengatasinya," kata dia.
Politisi PKS ini menyebut, saat ini banyak aliran sungai yang belum pernah dinormalisasi. Pemerintah perlu menentukan kewenangan provinsi, kabupaten/kota atau pemerintah pusat.
Ia mencotohkan seperti di Dumai-Bengkalis, terutama di Dumai. Di Dumai, lanjut dia, banyak anak sungai yang menjadi kewenangan pusat. Sehingga tidak bisa menggunakan anggaran provinsi maupun anggaran kabupaten/kota.
"Sekarang hampir di semua kecamatan di Dumai banjir, apalagi di Kecamatan Sungai Sembilan karena banyak daerah tampungan air jadi kawasan permukiman dan perkebunan," jelas dia.
Penulis | : | Delvi Adri |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Serantau |























01
02
03
04
05



