Minggu, 28 April 2024

Breaking News

  • Catatan Banjir Terparah, Bupati Zukri: Ini Harus jadi Perhatian Pemerintah Pusat   ●   
  • Jalan Sudirman Ujung Tergenang Banjir, PUPR Riau Turunkan Ekskavator Amfibi Bersihkan Parit   ●   
  • Akibat Galian IPAL, Jalan Ahmad Dahlan dan Balam Ujung Pekanbaru Ambruk   ●   
  • Berhasrat Ikut Pilgub Riau, Syamsurizal Incar Septina jadi Wakil
Kelmi April 2024

Pilpres 2024: Presidential Threshold, Polarisasi dan Duitokrasi
Rabu, 13 September 2023 11:14 WIB
Pilpres 2024: Presidential Threshold, Polarisasi dan Duitokrasi

(CAKAPLAH) - Dinamika politik seperti yang kita saksikan hari demi hari menjelang pemilu dan Pilpres 2024 akan terus terasa hingga bulan Februari 2024 nanti. Menurut hemat penulis, setidaknya Pilpres 2024 dibawah bayang-bayang tiga hal yakni Presidential Threshold, Polarisasi Ideologi dan Duitokrasi.

Presidential Threshold

Ketentuan 20 persen Presidential Threshold sebagai syarat ambang batas dalam pencalonan Presiden yang berlaku dalam Pilpres berdasarkan UU nomor 7/2017, dimana usulan Capres-Cawapres oleh parpol atau gabungan parpol minimal 20 persen dari jumlah kursi DPR, menyebabkan adanya partai peserta pemilu yang tidak dapat mengusung pasangan capres dan cawapresnya. Sehingga penambahan syarat kursi dan suara DPR tersebut dapat menyebabkan kerugian hak konstitusional bagi partai politik peserta pemilu yang menurut UUD 1945 mempunyai kewenangan mengusulkan capres dan cawapresnya.

Jika kita perhatikan dalam Pilpres 2024, hanya PDIP yang memenuhi syarat 20 peren Presidential Threshold. Selebihnya partai-partai lain, harus mencari koalisi dengan partai lain untuk bergabung untuk memenuhi syarat minimal 20 persen Presidential Threshold.

Sampai dengan hari, selain PDIP dengan capresnya Ganjar Pranowo yang sudah mendapatkan tiket pencalonan, baru pasangan capres-cawapres Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar yang sudah memenuhi titik aman. Jika dihitung kursi Nasdem 59 di tambah kursi PKB 58, dengan jumlah kursi DPR 575, maka bagi Nasdem dan PKB sdh bisa memenuhi syarat mengajukan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar Capres –Cawapresnya, yakni berkisar 20.35%. sudah lolos untuk pendaftaran calon ke KPU. Sementara partai-partai lain masih berkutat mencari pasangan untuk berkoalisi untuk memenuhi syarat ambang batas itu.

Soal syarat Presidential Threshold itu yang ditentukan dalam UU Pemilu, selalu menimbulkan polemik dan problematik yang terus berkepanjangan setiap 5 tahun sekali kita melaksanakan pemilu Presiden, semenjak diberlakukannya pemilihan Presiden dan wakil Presiden dilakukan secara langsung. Bahkan sudah berkali-kali diajukan judicial Review pengujian terhadap UU pemilu ke Mahkamah Konstitusi untuk menghilangkan syarat tersebut, namun berkali-kali pula Mahkamah Konstitusi tidak pernah mengabulkannya dengan alasan open legal policy, yakni merupakan suatu kewenangan yang terbuka yang diserahkan kepada pembentuk UU (DPR bersama Presiden).

Sudah semestinya ketentuan Presidential Threshold itu yang ditentukan dalam UU Pemilu hendaknya dihapus, dalam mewujudkan demokrasi yang substansial, dimana rakyat menghendaki terlibat langsung dalam proses pemilu sebagai pemilik kedaulatan rakyat, harus diberikan kebebasan yang cukup banyak menentukan pilihan capres dan cawapresnya yang tidak hanya terbatas pada 2 atau 3 capres , dimana masa depanya nasib rakyat sangat tergantung kepada kebijakan dan keputusan yang dibuat oleh Presidenya sendiri.

Sebenarnya syarat ambang batas pencalonan Presiden itu yang diatur dalam UU adalah inkonstitusional bertentangan dengan UUD 1945. Open legal policy, soal syarat capres hanya bisa digunakan bila UUD 1945 sendiri tidak mengatur sama sekali terkait syarat capres. Ketentuan Pasal 6 ayat (1) UUD 1945 sudah menentukan soal syarat capres. Jadi kalaupun ingin ada syarat di luar Pasal 6 ayat (1) UUD 1945, tetap tidak boleh bertentangan dengan UUD 1945.

Polarisasi

Jika di Pilpres 2019, polarisasi begitu tajamnya terjadi antara kelompok pendukung Islam-nasionalis yang dipresentasikan capres Prabowo Subianto dengan cawapresnya Sandiaga Uno, berhadapan dengan kelompok pendukung capres Petahana Joko Widodo (Jokowi) yang berpasangan dengan Ma’ruf Amien sebagai cawapres yang berlatarbelakang sekular-nasionalis, yang pada akhirnya hasil Pilpres 2019 dimenangkan oleh Jokowi dan Ma’ruf Amien. Namun demikian, meninggalkan friksi yang demikian kerasnya, sewaktu-waktu dikhawatirkan bisa terjadi “the time bomb is clicking” dan berkonstribusi besar pada berbagai masalah berbangsa dan bernegara kita, hingga membuat banyak orang sangat prihatin. Mereka mencemaskan keberlangsungan negara kesatuan dan persatuan bangsa kedepannya.

Menurut Yusril Ihza Mahendra, stabilitas politik itu hanya akan tercipta jika dua kekuatan politik nasional itu bersatu dan bekerjasama dengan erat, yakni golongan nasionalis dan golongan Islam. Sampai kapanpun , dua golongan ini tetap ada, kita terima saja keberadaan dua golongan itu, apa adanya sambil tetap menghormati dan menghargai keragaman etnik, adat dan budaya serta agama-agama yang hidup dan berkembang di tanah air. Karena stabilitas politik sangat penting untuk menjaga keutuhan bangsa dan negara RI yang majemuk. Stabilitas nasional itu juga merupakan syarat utama untuk melakukan pembangunan ekonomi, menciptakan lapangan kerja sebanyak-banyaknya untuk kepentingan rakyat.

Bagaimana dengan Pilpres 2024? Semenjak Deklarasi capres-cawapres Anies Bawesdan dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin), duet dari Partai Nasdem dan PKB yang diadakan di Surabaya, 3 Septermber 2023 yang mengejutkan jagat perpolitikan nasional, nampaknya isu polarisasi yang tajam seperti yang dialami dalam Pilpres 2019, setidaknya mengalami perubahan atau pergeseran yang semakin melunak, sedikit menurunkan tensi ketegangan-ketegangan terkait dengan politik identitas dan istilah yang dipakai dalam Pilpres 2019 : cebong vs kampret. Fenomena Deklarasi capres-cawapres Anies dan Cak Imin, setidaknya dapat mengunci isu polarisasi ideologi.

Pertarungan Pilpres 2024, dengan melihat penentuan pasangan calon, sepertinya halnya Anies –Cak Imin, yang sebelumnya sudah digadang-gadang nama AHY dari Partai Demokrat sebagai calon kuat cawapresnya Anies, namun demi merebut suara rakyat Jawa Timur dan Jawa Tengah untuk kemenangan, akhirnya Anies lebih memilih Cak Imin. Artinya, disamping meredam isu polarisasi Islam/hijau dan nasionalis/merah, lebih dari itu, isunya lebih terkonsentrasi pada aspek kewilayahan/teritorial untuk menentukan pasangan calon cawapres demi mendapatkan suara kemenangan di wilayah tertentu dalam Pilpres. Cak Imin diharapkan dapat medulang suara kemenangan di Jawa Timur khususnya. Saya kira bagi calon presiden Ganjar maupun Prabowo Subianto, akan melakukan pilihan yang sama dalam menentukan cawapresnya, misalnya untuk mengamankan suara diwilayah provinsi Jawa Barat yang memiliki jumlah penduduk terbesar setelah Jawa Timur, maka pilihannya bisa jadi Ridwan Kamil sebagai cawapres.

Duitokrasi

Tak kalah pentingnya menyoal Pilpres 2024 adalah dibawah bayang-bayang oligarkhi. Demokrasi telah dibajak oleh Oligarkhi, begitulah narasi yang dibangun oleh Jeffrey Winters, seorang analisis politik dari Northwestern, dengan mengatakan demokrasi di Indonesia ternyata dikuasai oleh kelompok oligrakhi, akibatnya tujuan bernegara untuk mensejahterakan rakyat, semakin jauh dari harapan. Kelompok elit oligrakhi di Indonesia sudah menguasai dan mengontrol sistem demokrasi dan berlanjut menjadi oligarkhi demokrasi.

Meminjam Istilah Denny Indrayana, melalui pintu Pemilu-lah para oligrakhi telah membajaknya dengan cara “Duitokrasi”, dimana pemilu ialah demokrasi kaum elite/penguasa yang diiringi dengan persengkokolan kaum oligarkhi, hasilnya ialah kolusi antara penguasa dan pengusaha untuk melindungi kepentingan bisnis. Hal ini disebabkan, karena partai politik di Indonesia kini sangat tergantung pada dukungan finansial dari para konglomerat dengan kekayaan yang sangat besar, menurut Thomas Reuter, dari Universitas Cambridge Inggris. Perkembangan yang luar biasa adalah bahwa para cukong yang mensponsori partai politik di Indonesia mengatur atau bahkan menjadi pemimpin politik dan mengadopsi gaya oligarkhi.

Oligarkhi adalah model kekuasaan yang dikendalikan oleh sekelompok kecil orang yang menguasai pemerintahan demi kepentingan kelompoknya. Secara umum, para pemimpin oligarkhi bekerja untuk membangun kekuatan dari kekayaaan yang mereka miliki. Kepentingan oligarkhi pada dasarnya, yakni memastikan keberlanjutan eksistensi bisnis mereka, aset dan kekayaan, melindungi sumber dan jalur-jalur kepentingan ekonomi, memastikan kelancaran segenap urusan terkait dengan bisnisnya serta mendapat perlakuan istimewa baik dari kecepatan, kepastian dan keamanan dari pemerintah.

Kedepannya, diperlukan perubahan, dalam situasi negara yang terjebak oligarkhi, maka diperlukan perubahan yang mendasar kedepan. Hanya sosok Presiden yang negarawan yang memiliki kemampuan , otoritas dam karakter yang tegas dan kuat serta berani melakukan perubahan dan membongkar seluruh kebijakan oligarkhi. Wassalam.**

Penulis : Eddy Asnawi/Dosen Fakultas Hukum Unilak
Editor : Jef Syahrul
Kategori : Serantau
Idulfitri 1445 Riau Petroleum
Untuk saran dan pemberian informasi kepada CAKAPLAH.com, silakan kontak ke email: redaksi@cakaplah.com
Artikel Terkait
Jum'at, 21 April 2023 18:32 WIB
Stabilitas Kawasan ASEAN
Minggu, 27 Februari 2022 18:57 WIB
Azan di Singapura
0 Komentar
cakaplah-mpr.jpeg
Jumat, 29 September 2023
Komisi II Usul Kementerian ATR/BPN dan KLHK Kolaborasi Selesaikan Redistribusi Tanah
Jumat, 29 September 2023
Setjen DPR Berikan Perhatian Terhadap Pensiunan Melalui P3S
Kamis, 28 September 2023
TikTok Shop Cs Dilarang, Ketua DPR Berharap Aturan Baru Ciptakan Keseimbangan Pasar Digital dan Konvensional
Kamis, 21 September 2023
Ancaman DBD Meningkat, Puan Dorong Sosialisasi Masif Tekan Risiko Kematian

MPR RI lainnya ...
Berita Pilihan
Selasa, 26 April 2022
DPRD Dukung Pemprov Riau Tindak Tegas PKS Nakal, Kalau Melanggar Cabut Izin !
Selasa, 26 April 2022
Polemik Rotasi AKD DPRD Riau, Sugeng Pranoto: Hari Kamis Paripurna
Selasa, 26 April 2022
Sikapi Turunnya Harga Sawit di Riau, Ini Upaya Gubri
Selasa, 26 April 2022
CPNS dan PPPK Baru di Rohul Dipastikan Tak Terima THR, Ini Sebabnya...
Selasa, 26 April 2022
Sambut Mudik Lebaran, HK Operasikan 2 Ruas JTTS, Termasuk Tol Pekanbaru-Bangkinang
Senin, 28 Maret 2022
Ibu Muda Ini Ditangkap Polisi Usai Simpan Narkotika di Kandang Anjing
Minggu, 27 Maret 2022
Polda Riau Tingkatkan Kasus Jembatan Selat Rengit Meranti ke Penyidikan
Selasa, 26 April 2022
PPKM Level 2 Kota Pekanbaru Berlanjut hingga 9 Mei
Selasa, 26 April 2022
Parisman: 10 Tahun Visioner yang Menenggelamkan Pekanbaru
AMSI
Topik
Selasa, 07 November 2023
Riau Terima Penghargaan Bhumandala Award 2023
Senin, 12 Desember 2022
Kapolda Riau Resmikan Kantor Pelayanan Terpadu Polres Rohil di Bagansiapiapi
Selasa, 08 Januari 2019
Penerimaan Pajak Air Tanah Pekanbaru 2018 Meningkat
Minggu, 06 Januari 2019
Mega Training 'Magnet Rezeki'

CAKAPLAH TV lainnya ...
Minggu, 28 April 2024
Pj Gubri Ajak Elemen Masyarakat Jaga Persatuan dan Kesatuan
Minggu, 28 April 2024
Bukit Raya Juara Umum Jambore PKK Tingkat Kota Pekanbaru Tahun 2024
Jumat, 26 April 2024
SD An Namiroh Pusat Pekanbaru Borong Penghargaan Tingkat Nasional hingga Internasional
Jumat, 26 April 2024
APHI Riau Gelar Halal Bihalal dan Santuni Anak Yatim

Serantau lainnya ...
Minggu, 07 April 2024
Pererat Silaturahmi, Siwo PWI Riau Gelar Buka Bersama BJB dan PSSI
Kamis, 04 April 2024
5 Ide Resep Masakan Pakai Rice Cooker, Cocok untuk Anak Kos!
Kamis, 04 April 2024
Rekomendasi Fashion Wanita Zaman Sekarang
Jumat, 29 Maret 2024
Pengusaha Wanita di Riau Bagi-bagi Takjil Gratis kepada Pengguna Jalan

Gaya Hidup lainnya ...
Kamis, 02 Maret 2023
Wadah Menyalurkan Bakat, Ketua DPRD Riau Yulisman Hadiri Festival Musik Akustik di SMA Negeri 1 Pasir Penyu Inhu
Rabu, 01 Maret 2023
Rapat Paripurna, DPRD Provinsi Riau Umumkan Reses Masa Persidangan I Tahun 2023
Selasa, 28 Februari 2023
Kunjungi Kemendikbud, Komisi V DPRD Riau Bahas Persoalan PPDB
Kamis, 23 Februari 2023
Disdik Gelar Pelatihan Penguatan Profil Pelajar Pancasila Bagi Guru SD Se-Kota Pekanbaru

Advertorial lainnya ...
Kamis, 25 April 2024
Rekomendasi HP Samsung Terbaik di Harga 2 Jutaan, Apa Saja?
Sabtu, 20 April 2024
7 Keunggulan Samsung Galaxy S23 Ultra, Dapatkan di Blibli
Kamis, 29 Februari 2024
Telkomsel dan ZTE Wujudkan Pengalaman Gigabit yang Andal dan Efisien
Selasa, 20 Februari 2024
Samsung Hadirkan Galaxy S24 Series dengan Kecerdasan Software Canggih

Tekno dan Sains lainnya ...
Kamis, 18 April 2024
Ini Dia Manfaat Merawat Gigi, Yuk, Kunjungi Klinik Gigi Terdekat Sekarang!
Kamis, 22 Februari 2024
Pemula di Dunia Yoga? Inilah Panduan Cara Memilih Matras Yoga yang Tepat
Sabtu, 27 Januari 2024
Cegah Resistensi, Gunakan Obat Antibiotik dengan Bijak
Senin, 15 Januari 2024
14 Persiapan Penting Awal Kehamilan untuk Calon Ibunda dan Buah Hati

Kesehatan dan Keluarga lainnya ...
Kamis, 25 April 2024
Politeknik Pengadaan Nasional Beri Diskon 30 Persen untuk Anak ASN, TNI dan Polri
Rabu, 24 April 2024
UMRI Resmikan Sekolah Pascasarjana Prodi Magister Manajemen dan Kewirausahaan
Rabu, 24 April 2024
Unilak Dukung Program Literasi Digital Sektor Pendidikan bagi Gen Z
Sabtu, 06 April 2024
Rangkaian Ramadan Ceria Umri Berakhir, 5.000 Orang Terima Manfaat

Kampus lainnya ...
Rabu, 03 Mei 2023
Kompilasi Semarak Silaturahmi Satu HATI, CDN Bangkinang Santuni Anak Yatim
Rabu, 05 April 2023
Safari Ramadan, PT Musim Mas Salurkan Paket Sembako untuk Anak Yatim dan Fakir Miskin
Selasa, 04 April 2023
Telkomsel Siaga Rafi Sumbagteng Salurkan CSR untuk Panti Jompo bersama Dompet Dhuafa Riau
Jumat, 03 Maret 2023
Tingkatkan Kesehatan dan Budaya Lokal, Bank Mandiri Serahkan Bantuan ke Posyandu dan Grup Rebana

CSR lainnya ...
Jumat, 09 Februari 2024
Lika-liku 7 Perjalanan Asmara Ayu Ting Ting hingga Tunangan dengan Anggota TNI
Minggu, 28 Januari 2024
Huh Yunjin Bak Sehati Dengan Han So Hee Kala Cuma Pakai Dalaman Di Trailer LE SSERAFIM
Sabtu, 27 Januari 2024
Gigi Hadid dan Bradley Cooper Tak Sungkan Perlihatkan Kemesraan
Rabu, 24 Januari 2024
Park Ji-hyun Ungkap Persiapan Membinangi Drama Terbarunya

Selebriti lainnya ...

Mutiara Merdeka Hotel - April 2024
Terpopuler

04

Selasa, 23 April 2024 11:29 WIB
Edarkan Sabu, Pasutri di Pekanbaru Dibui
Iklan CAKAPLAH
Foto
Rabu, 09 Oktober 2019
Jadi Pimpinan DPRD Siak Dari Partai PAN, Ini Sosok Fairuz
Rabu, 09 Oktober 2019
Indra Gunawan Akan Berjuang Untuk Masyarakat dan Loyal Terhadap Partai
Rabu, 09 Oktober 2019
Ternando Jadi Anggota DPRD Siak Termuda dan Suryono Terpilih Dengan Suara Terkecil
Rabu, 09 Oktober 2019
Reaksi Pimpinan DPRD Siak Terkait PTPN V Buang Limbah Sembarangan

Parlementaria Siak lainnya ...
Senin, 14 Agustus 2023
Pengurus Masjid Nurul Ikhlas Kubang Minta Tunjuk Ajar ke Wagubri
Sabtu, 12 Agustus 2023
Gebyar Kandis Bersholawat Bakal Dihadiri Ribuan Jemaah NU
Senin, 31 Juli 2023
Mualaf Riau Butuh Pembinaan, Begini Caranya...
Sabtu, 29 Juli 2023
Mantan Wawako Pekanbaru, Ayat Cahyadi Turut Saksikan Pengukuhan Pengurus Masjid Al-Hamidah Rejosari

Religi lainnya ...
Rabu, 13 Maret 2024
Kepala BKPSDM Pekanbaru Harapkan Kinerja ASN Maksimal Selama Bulan Ramadan
Jumat, 08 Maret 2024
Pemko Pekanbaru Sudah Tetapkan Jam Kerja ASN Selama Ramadan 1445 H
Rabu, 28 Februari 2024
Pemko Pekanbaru Masih Tunggu Juknis Pusat Terkait Seleksi CPNS dan PPPK
Selasa, 27 Februari 2024
Kepala BKPSDM Dampingi Pj Walikota Terima Penghargaan Anugerah Kualitas Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Tahun 2023

Galeri Foto lainnya ...
Indeks Berita
www www