PEKANBARU (CAKAPLAH) - PT International Business Future (IBF) menyampaikan klarifikasi dan penjelasan terkait adanya dugaan salah satu nasabah yang merasa dirugikan dan dipermainkan oleh perusahaan pialang berjangka tersebut.
Sebelumnya dalam pemberitaan CAKAPLAH.com disampaikan seorang nasabah bernama Faisal mengaku kecewa PT International Business Futures (IBF) Pekanbaru. Nasabah IBF ini tidak hanya merasa dirugikan, tapi juga merasa dipermainkan.
Menurut pria yang sudah tahunan menjadi nasabah PT IBF ini mengaku selalu saja dipersulit dalam penarikan dana yang sudah dijanjikan. Proses penarikan dana tidak tepat waktu dan banyak alasan.
BACA: Tak Bisa Tarik Dana, Nasabah Ini Mengaku Dipermainkan PT IBF
Terkait pemberitaan tersebut, Ilham Sukmana selaku Direktur Kepatuhan PT International Business Futures menyampaikan klarifikasi dan penjelasan terkait hal tersebut.
Ilham Sukmana mengatakan bahwa PT International Business Futures (IBF) merupakan pialang berjangka resmi teregulasi Bappebti dengan nomor ijin 912/BAPPEBTI/SI/8/2006 dan merupakan anggota dari PT Bursa Berjangka Jakarta dan PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero).
"Saudara Said Faisal Muchlis yang berdomisili di Pekanbaru tercatat merupakan nasabah PT International Business Futures Bandung sejak tahun 2021," ujar Ilham Sukmana melalui pernyataan resmi yang disampaikan kepada CAKAPLAH.COM Kamis (30/11/2023).
Ia mengatakan cabang PT International Business Futures Pekanbaru tidak mencatatkan transaksi bilateral, nasabah yang ingin bertransaksi bilateral akan langsung teregister atau tercatat di IBF Pusat melalui website ibftrader.com
"Saudara Said Faisal Muchlis masuk sebagai nasabah IBF dari Saudara Edison yang merupakan broker pialang lain. Kemudian diperkenalkan kepada Saudara Tega, Kepala Cabang IBF Pekanbaru," Cakapnya.
Dari hasil penyelidikan perkara dan mediasi di PT Bursa Berjangka Jakarta ternyata bukan Kacab IBF Pekanbaru (Tega) yang memegang password dan User ID dari Said Faisal Muchlis dan hal ini telah diketahui dan diakui oleh Nasabah pada saat mediasi bahwa yang melakukan transaksi adalah Edison atas persetujuan dari Nasabah dengan memberikan User id dan password akunnya.
"Kerugian Said Faisal Muchlis adalah murni akibat transaksi sendiri melalui orang yg dipercayakannya dan orang tersebut bukan merupakan bagian dari orang IBF," sebutnya.
"Saat ini sisa Equity Said Faisal Muchlis sebesar Rp 25.648.500," imbuhnya.
Sepanjang transaksi sebagai nasabah IBF, Said Faisal Muchlis telah melakukan penarikan dana (WD) berkali-kali, sehingga tidak benar PT IBF mempersulit penarikan nasabah.
"Setelah melakukan mediasi bersama, tidak tercapai pemufakatan dan penyelesaian perselisihan yang dipilih adalah Badan Arbritase Perdagangan Berjangka Komoditi (BAKTI)," terangnya.
Dari data kronologis yang telah kami sampaikan, bahwa pernyataan Said Faisal Muchlis tak bisa melakukan penarikan dana dan dipermainkan oleh IBF adalah pernyataan yang tidak benar.
"Kami mohon kepada masyarakat agar melihat pengaduan ini secara berimbang dan jernih," pungkasnya.
Penulis | : | Unik Susanti |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serantau |