PELALAWAN (CAKAPLAH) - Lima orang Kepala Dinas (Kadis) dan Badan di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan, 'tertangkap basah' sudah menempati Rumah Dinas (Rumdis) yang disediakan.
Hal tersebut menyusul Inspeksi Mendadak (Sidak) yang dilakukan Ketua DPRD Pelalawan Baharudin, SH, ke komplek perumahan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Selasa (18/5/2021).
Sidak Ketua DPRD Pelalawan Baharudin kali ini berselang dua pekan dengan Wakil Bupati Pelalawan H. Nasarudin, SH, MH yang juga melakukan hal yang sama. Menempati rumah dinas, bagi kepala OPD, sebagai tindak lanjut instruksi Bupati Pelalawan.
Pada Sidak yang dilakukan Wabup kala itu, dijumpai baru tiga orang kepala OPD yang menembapti Rumdis. Ketiganya, adalah Kadis Parpora, Andi Yuliandri, Kadis DLH Eko Novitra dan Kadisbun Ecu Mazrun.
Namun saat Sidak Ketua DPRD Pelalawan pagi tadi, 'tertangkap basah' lima orang kepala OPD sudah menempati Rumdis.
Kelimanya adalah Kadis Parpora Andi Yuliandri, Kadis DLH Eko Novitra, Kepala PKAD Devitson Saharudin, Kadis Perizinan merangkap Plt Kadistan Budi Surlani dan Kepala BAPPEDA, Ir. Syahrul Syarif.
Sidak dilakukan Ketua DPRD Pelalawan Baharudin itu, dalam rangka olahraga pagi sebelum memulai aktivitas kantoran. Ia bertolak dari Rumah Dinasnya, menuju komplek perumahan kepala OPD, yang berlokasi berdampingan dengan kantor DPRD Pelalawan.
"Kita minta kepada seluruh kepala OPD, untuk menempati Rumdis yang sudah disediakan pemerintah. Apalagi, setiap kepala OPD sesuai instruksi bupati harus menempati Rumdis yang berada di Pangkalan Kerinci," harapnya.
Penulis | : | Febri Sugiono |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Serantau |