PEKANBARU (CAKAPLAH) - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DEPIDAR) Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) Riau, Ridwan GP memastikan bahwa SOKSI Riau akan memberikan pendampingan hukum bagi IYS, anggota DPRD Pekanbaru yang juga merupakan kader SOKSI.
Hal tersebut buntut dari dugaan kasus keributan antara warga Jalan Irkab, RT02/RW05, Kelurahan Sidomulyo Timur, Marpoyan Damai dengan IYS, yang berakhir dengan laporan ke polisi.
Sebelumnya IYS membuat laporan ke Polisi mengaku ia dan anaknya menjadi korban pengeroyokan warga jalan Irkab, Rabu (1/9/2021) malam.
"Proses hukum tetap lanjut, kita (SOKSI) akan menurunkan tim pendamping untuk Ibu IYS," cakap Ridwan, Kamis (2/9/2021).
Tak hanya dari SOKSI saja, Ridwan yang juga merupakan Wakil Ketua Golkar Riau ini menjelaskan tim advokasi dari Golkar Riau juga menyatakan siap untuk mendampingi jalannya proses hukum dugaan pengeroyokan tersebut.
IYS sendiri merupakan Ketua SOKSI Kota Pekanbaru, dari itu Ridwan menegaskan SOKSI dan juga Golkar perlu membantu kadernya yang tengah menjalani proses hukum.
"Soksi ada bidang hukum dan HAM, kita melihat dulu proses yang ada di Polres Pekanbaru," jelasnya.
Namun siapa advokasi yang akan diturunkan, Ridwan menyerahkan seluruhnya kepada Eva Nora yang merupakan Ketua Bidang Hukum dan HAM.
"Kita berharap agar kasus dugaan pengeroyokan ini tidak digiring oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab," tutupnya.
Penulis | : | Herianto Wibowo |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Serantau |