PELALAWAN (CAKAPLAH) - Masyarakat Kabupaten Pelalawan sudah bisa memanfaatkan fasilitas umum berupa Gedung Daerah Laksamana Mangkudiraja untuk berbagai kegiatan. Gedung yang terletak di jantung ibukota Pelalawan, Pangkalan Kerinci itu, dapat digunakan warga secara gratis alias tidak dipungut bayaran.
Pemanfaatan gedung daerah ini, sejalan juga dengan semangat Bupati Pelalawan H Zukri Misran sewaktu kampanye dulu menegaskan bahwa gedung daerah dapat digunakan masyarakat, untuk serangkaian kegiatan, pesta perkawinan, serta syukuran.
"Sekarang gedung daerah sudah bisa digunakan masyarakat Pelalawan yang menggelar acara pesta perkawinan, atau acara-acara syukuran atau kegiatan lainya. Tidak dipungut biaya alias gratis," terang Bupati Pelalawan H Zukri Misran, Kamis (13/1/2022).
Selagi gedung daerah tidak ada agenda resmi Pemda Pelalawan, masyarakat bisa memamfaatkanannya.
"Selagi gedung daerah tidak ada kegiatan resmi, gedung ini bisa di pakai masyarakat. Apakah itu untuk acara pesta nikahan, syukuran, gratis," ucap Bupati Zukri.
Pantauan di lapangan, pada Kamis (13/1/2022), gedung daerah Laksamana Mangkudiraja terlihat digunakan salah seorang warga untuk acara pernikahan.
Penulis | : | Febri Sugiono |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Serantau |