PELALAWAN (CAKAPLAH) - Sejauh ini sudah 70 persen masyarakat di Pelalawan mengantongi sertifikat tanah gratis yang diterbitkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Diharapkan tiga tahun kedepan program PTSL sudah menyasar 90 persen lebih masyarakat Pelalawan.
Penegasan ini disampaikan Bupati Pelalawan H Zukri Misran saat penyerahan sertifikat melalui program PTSL tahun anggaran 2021 untuk masyarakat di dua kecamatan, yakni Kecamatan Pangkalan Kuras dan Kecamatan Bandar Petalangan, Selasa (18/1/2022).
Tahun 2021 lalu, Kabupaten Pelalawan memperoleh jatah PTSL sebanyak 31 ribu lebih. PTSL itu menyasar di sejumlah desa yang ada di beberapa kecamatan. Menurut bupati Zukri setakad ini, bahwa program PTSL ini sesuai yang disampaikan pihak BPN sudah 70 persen masyarakat mengantongi sertifikat.
"Saya berharap, selama kepemimpinan saya dengan pak Nasar, hanya berdurasi lebih tiga tahun program PTSL ini bisa menyentuh nantinya, diangka 90 persen. Artinya, kedepan tanah masyarakat, apakah itu kebun, tapak-tapak rumah sudah memiliki sertifikat," ungkapnya.
Bupati Zukri berpesan kepada masyarakat penerima sertifikat untuk menyimpan sertifikat ini baik-baik. "Jangan coba-coba dibawa ke Bank. Boleh dibawa ke Bank boleh, lantaran tujuan pemerintah membuat program PTSL ini agar kepemilikan tanah itu legal, agar bisa menunjang ekonomi. Jika diagunkan sertifikat ini ke bank harus menunjang ekonomi yang produktif, bukan konsumtif," tegas Zukri.
Dengan penyerahan sertifikat ini, bupati berharap ekonomi masyarakat bergerak, maju dan akhirnya, masyarakat Pelalawan sejahtera.
Penulis | : | Febri Sugiono |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Serantau |