PELALAWAN (CAKAPLAH) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan, melaunchingn vaksinasi Covid-19 dosis ketiga yakni booster untuk masyarakat umum dan lanjut usia (Lansia) maupun kelompok rentan. Peluncuran ini dipimpin Wakil Bupati Pelalawan H Nasarudin, SH, MH di Puskesmas Berkilau Pangkalan Kerinci, Senin (31/1/2022).
Launching perdana vaksinasi jenis booster atau dosis ketiga di Kabupaten Pelalawan ini juga diikuti oleh pejabat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Para pejabat di lingkup Pemda Pelalawan termasuk Wakil Bupati beserta istri turut serta melakukan penyuntikan dosis ketiga.
Saat peluncuran Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Pelalawan, Asril M.Kes mengatakan, dengan sudah tercapainya target vaksinasi Covid-19 di Pelalawan bisa dilanjutkan vaksinasi dosis ketiga.
"Target vaksiansi sudah tercapai, maka kita sudah bisa memasuki vaksinasi dosis lanjutan atau booster," katanya.
Menurut Asril, untuk vaksinasi booster ada tiga syarat yang harus dipenuhi. Pertama sudah melaksanakan vaksinasi dosis pertama dan kedua dengan jarak enam bulan dari suntikan vaksinasi kedua. "Kemudian usia sudah diatas 18 tahun dan data sudah masuk dalam aplikasi Pedulilindungi," jelasnya.
Target untuk vaksinasi booster di Kabupaten Pelalawan lebih kurang 145 ribu sasaran. Disampaikan Asril, antusias warga untuk mengikuti vaksinasi lanjutan tersebut cukup tinggi.
"Jumlah ini yang akan kita kejar. Namun kendala kita adalah ketersedian vaksin, tapi kami sudah berupaya ke Diskes Provinsi Riau dan meminjam vaksin ke kabupaten tetangga," paparnya.
Sementara Wakil Bupati Pelalawan, H Nasarudin dalam sambutannya mengatakan, saat ini Pemda Pelalawan sedang giat-giatnya melaksanakan vaksinasi Covid-19 dosis pertama, kedua dan ketiga.
"Dengan digenjotnya vaksinasi ini, InsyaAllah kita bisa bebas bergerak kedepannya, baik dalam pelaksanaan pembelajaran di sekolah, kegiatan ekonomi dan aktivitas masyarakat lainnya," tandasnya saat launching vaksinasi booster.
Penulis | : | Febri Sugiono |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Serantau |