PELALAWAN (CAKAPLAH) - Bupati Pelalawan H Zukri Misran menegaskan Jalan Lintas Bono adalah kewenangan Provinsi Riau. Meski demikian, jalan yang menghubungkan dengan kabupaten tetangga, yakni Indragiri Hilir, tetap disupport oleh Pemkab Pelalawan.
Kondisi jalan beberapa hari terakhir ini, sangat dikeluhkan oleh masyarakat. Hal tersebut diakibatkan adanya genangan air, akibat pembuatan tanggul milik perkebunan kelapa sawit KUD Meranti Mas. Air tertahan dan tidak mengalir di badan jalan, sehingga kendaraan tidak bisa lewat.
Setidaknya, terdapat 35 titik genangan air di badan jalan lintas bono. Lokasi genangan air tersebut berada di sepanjang jalan lintas Bono dari Kelurahan Teluk Meranti sampai ke desa Pulau Muda Kecamatan Teluk Meranti.
Namun satu titik yang terparah, terdapat di kawasan Kelurahan Teluk Meranti. Beberapa hari terakhir sebelum ada upaya perbaikan Pemda dan bantuan swasta banyak kenderaan terjebak.
Bupati Pelalawan H Zukri menegaskan bahwasanya, tanggung jawab jalan lintas Bono ini adalah kewenangan Provinsi Riau. Namun Pemkab Pelalawan tetap mensupport Jalan Lintas Bono, misalnya untuk perawatan mendorong swasta ikut berpartisipasi. Tidak itu saja, Pemkab juga nanti akan melakukan penimbunan untuk meninggikan badan jalan memakai pasir Bono.
Ditempat terpisah Camat Teluk Meranti, Raja Eka Putra ketika dihubungi CAKAPLAH.com, Jumat (22/4/2022) memastikan kondisi jalan yang sempat digenangi air sudah teratasi. Bahkan katanya, saat ini kondisi jalan sudah mulus kenderaan berjalan lancar.
Penulis | : | Febri Sugiono |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Serantau |