Masrul Kasmy
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Tanjung Samak di Desa Tanjung Samak, Kecamatan Rangsang, Kabupaten Kepulauan Meranti kurang dimanfaatkan oleh nelayan sekitar.
PPI Tanjung Samak mulai dikelola Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau pada tahun 2009 namun saat ini PPI Tanjung Samak tidak berfungsi dengan baik.
"Areal penangkapan ikan nelayan Tanjung Samak lebih dekat ke Tanjung Balai Karimun, sehingga jika nelayan tersebut singgah atau membeli solar dan es di PPI Tanjung Samak akan memakan waktu lebih lama dibandingkan nelayan tersebut langsung ke Tanjung Balai Karimum," kata Asisten I Setdaprov Riau, Masrul Kasmy saat meninjau PPI Tanjung Samak, Rabu (12/7/2023).
Masrul mengatakan, PPI Tanjung Samak miliki luas lahan 20 hektare itu agar lebih termanfaatkan, kedepannya PPI ini akan dimanfaatkan dan dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Tanjung Samak untuk bisa dibuat pengembangan usaha masyarakat.
"Untuk alih fungsi PPI, saat ini sedang diusahakan. Nantinya di lokasi itu dapat dimanfaatkan masyarakat untuk berjualan atau aktivitas perekonomian lainnya," ujarnya.
Selain itu, lanjut Masrul, pihaknya juga akan menyampaikan hasil pertemuan tersebut dengan Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar. Bila perlu nantinya juga akan dilakukan pertemuan langsung antara masyarakat dengan Gubri.
"Nanti kita upayakan lakukan pertemuan langsung dengan pak Gubernur Riau untuk membahas alih fungsi PPI Tanjung Samak," sebutnya.
Sementara itu, Kepala Desa Tanjung Samak, Saidi Roesman berharap agar Pemprov Riau dapat menghibahkan aset PPI ini untuk masyarakat Tanjung Samak dan Kecamatan Ransang Kabupaten Kepulauan Meranti.
"Kedepannya direncanakan untuk dibuat tempat penggilingan padi, tambak udang, depot air minum dan air bersih, serta tempat penjualan minyak solar untuk masyarakat nelayan, dan lain-lain," katanya.***
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |