ROHIL (CAKAPLAH) - Menindaklajuti laporan dari para korban pencurian, tim Opsnal Reskrim Polsek Bagan Sinembah akhirnya berhasil mengungkap sekaligus menangkap kawanan pelaku spesialis pencurian dengan pemberatan (Curat). Kawanan ini telah beraksi di berbagai tempat kejadian Perkara (TKP).
Dari penyergapan itu, setidaknya 4 orang pelaku masing-masing berinisial ES, DT, RKS, dan APS seluruhnya warga Bagan Batu Kecamatan Bagan Sinembah, Rokan Hilir (Rohil) berhasil diamankan.
Sementara itu tiga pelaku lainnya, yakni masing-masing RT, GP, dan In, ketiganya warga Bagan Batu Kecamatan Bagan Sinembah, sampai sejauh ini masih dalam perburuan petugas kepolisian.
Berdasarkan data yang berhasil dirangkum, Rabu (26/7/2023) malam menyebutkan, bahwa pengungkapan tersebut didasari dari laporan Eljunai Sianipar, Sisman Nur Aziz, dan Jhon Zely.
Kanit Reskrim Polsek Bagan Sinembah, Iptu Ferlanda Oktora STrK Sik menjelaskan, bahwa penangkapan itu bermula saat Tim Opsnal Reskrim Polsek Bagan Sinembah melakukan penyelidikan atas laporan dari Manager Bank Mustika, Jhon Zely yang menerangkan, bahwa pada Sabtu 22 Juli sekitar pukul 20.30 WIB rumahnya telah disatroni pelaku.
Berbekal laporan itu kemudian Tim Opsnal Reskrim Polsek Bagan Sinembah langsung melakukan penyelidikan. Tepat pada Senin 24 Juli sekitar pukul 17.30 WIB Tim Opsnal mendapatkan informasi bahwa ada seseorang laki-laki diduga hendak menjual satu unit laptop merk Lenovo.
Mendengar informasi tersebut kemudian anggota Opsnal Polsek Bagan Sinembah yang dipimpin Bripka Nestor Nababan melakukan penggerebekan di Cafe Hotel Skip Kelurahan Bagan Batu, Kota Kecamatan Bagan Sinembah.
Dan saat itu, Tim Opsnal berhasil mengamakan 2 orang laki-laki yang masing-masing mengaku bernama RKS dan APS. Kemudian anggota Opsnal Polsek Bagan Sinembah mengamankan laki-laki tersebut ke Mapolsek Bagan Sinembah guna pengusutan lebih lanjut.
Bersama kedua tersangka ini, Tim Opsnal juga mengamankan barang bukti berupa satu unit Televisi LED, satu unit Laptop, satu unit PS 3, satu unit para bola merk K Vision, satu unit amplifer, satu unit loud speaker, satu unit buah jam tangan, satu buah blender, satu buah kompor gas, satu buah rice cooker, dan satu buah tas sandang kulit.
"Dari interogasi yang kita lakukan terhadap kedua pelaku ini, akhirnya kita mendapati bahwa keduanya bersama kawanan lainnya juga telah melakukan aksi serupa di Jalan Ring Road, tepatnya di Barak Panjang milik Eljunai Sianipar dan rumah milik Sisman Nur Aziz di Jalan Soebrantas Bagan Batu," jelas Ferlanda.
Berbekal pengakuan tersebut, lanjutnya lagi akhirnya pada Senin 24 Juli sekitar pukul 18.30 WIB kembali berhasil menangkap dua orang pelaku lainnya, yakni masing-masing ES dan DT.
"Dari pengembangan itu tiga pelaku yang identitasnya sudah kita kantongi masih dalam pengejaran. Dan dari dua TKP lainnya ini kita berhasil mengamankan barang bukti dua unit laptop," pungkasnya.
Penulis | : | Uspa Sagala |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Hukum, Kabupaten Rokan Hilir |