SIAK (CAKAPLAH) - Panitia Seleksi (Pansel) lelang terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak telah mengumumkan nama-nama ASN yang lolos tiga besar mengisi tujuh kursi kosong kepala OPD, badan atau asisten berdasarkan surat pengumuman Nomor: 24/PANSEL-JPTP/VII/2023 pada 29 Juli lalu.
Dari hasil pengumuman itu, sebagian kecil kalangan masyarakat menduga justru ada indikasi korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) dalam pelulusan peserta.
Seperti yang dikemukakan salah seorang pemerhati kebijakan publik di Siak, Aprianto Umar. Ia menilai ada dugaan nepotisme dalam proses lelang tersebut, pasalnya diantara kandidat yang lulus memiliki ikatan keluarga dengan pejabat tinggi di Pemkab setempat.
"Kita ketahui ada peserta yang lulus mempunyai hubungan darah dengan anggota Pansel yang sekaligus menjabat Sekda," cakap Aprianto via telepon, Senin (31/7/2024).
Selain itu, Aprianto juga menyampaikan lulusnya peserta itu juga tidak sesuai dengan ketentuan seleksi pada poin 6 yang berbunyi memiliki pengalaman jabatan di bidang terkait dengan posisi yang dilamar dengan kumulasi 5 tahun.
"Sedangkan itu tidak terpenuhi. Sebagai contoh pada lelang Disnakertrans, ketiga calon belum memiliki kompetensi di situ," katanya.
Dengan begitu, Aprianto juga menduga adanya manipulasi nilai sehingga peserta bisa lolos meskipun tidak sesuai ketentuan dan mengabaikan aturan yang ditetapkan Bupati Siak terutama SK Nomor 215.a/HK/KPTS/2022 tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama Disnakertrans Tahun 2021-2026.
Menurutnya, salah satu faktor penyebab rendahnya kualitas pelayanan publik dari instansi pemerintahan terletak pada rendahnya kapasitas pembangunan pegawai. Hal ini juga dilatarbelakangi oleh keputusan pemimpin pemerintahan dalam memilih dan menempatkan kepala dinas yang melaksanakan tugas-tugas organisasi. Sering terjadi stagnasi pelayanan kepada masyarakat dikarenakan terpilihnya JPT Pratama tanpa latar belakang pengalaman dan kompetensi di bidangnya.
"Pak Bupati seharusnya memprioritaskan pejabat struktural maupun fungsional yang berpengalaman di bidang ketenagakerjaan sebagai kepala dinas. Karena jika pejabat yang ditunjuk nantinya berasal dari luar bidangnya, dikhawatirkan akan berdampak pada konflik of interest (kepentingan)," tegasnya.
"Kami sebagai masyarakat berharap Bupati Siak Alfedri agar meninjau kembali proses seleksi yang diduga sarat dengan kepentingan itu dan sekaligus meminta komisi III DPRD kabupaten Siak melakukan hearing terbuka guna menghasilkan kualitas OPD yang kompeten dan maksimal dalam melayani," tukasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Daerah (BKPSDMD) Siak, Zulfikri mengatakan hasil pengumuman tiga besar calon JPT Pratama di lingkup Pemkab Siak telah diumumkan, dimana peserta merupakan ASN yang bertugas di Kabupaten Siak dan tidak ada dari luar.
"Untuk tahap seleksi tim Pansel sudah mendapat calonnya, itu sudah diserahkan ke Bupati untuk kemudian dipilihnya," kata dia.
Terkait proses dan mekanisme tahapan seleksi sudah berjalan sesuai dengan ketentuan yang ada. Dia mengatakan peserta benar-benar dilakukan uji untuk dapat lolos.
"Kalau mekanisme sudah berjalan sesuai ketentuan, ada tanggapan lain itu biasa, yang jelas kita percaya terhadap tim Pansel dalam menyelenggarakan seleksi terbuka tanpa intervensi pihak manapun," katanya.
Berikut nama-nama calon JPT Pratama Pemkab Suak yang lolos seleksi tiga besar berdasarkan pengumuman Pansel Nomor: 24/PANSEL-JPTP/VII/2023).
Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan;
1. Ahmad Yani
2. Ahzan Usman
3. Kaharuddin
Kepala Dinas Kesehatan;
1. dr Benny Chairuddin
2. dr Hartini
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan;
1. Dicky Sofyan
2. Riduan N
3. Salmiah Safitri
Kepala Tenaga Kerja dan Transmigrasi;
1. Amin Soimin
2. Ahzan Usman
3. Syaifullah
Kepala Kesbangpol;
1. Nofitrizal
2. Rozi Chandra
3. Syamsurizal
Staf Ahli Bupati;
1. Amin Soimin
2. Dicky Sofyan
3. Fauzi Asni
Asisten Administrasi Umum;
1. Fauzi Asni
2. Muhammad Thoha
3. Rozi Chandra.***
Penulis | : | Wahyu |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Kabupaten Siak, Pemerintahan |