PEKANBARU (CAKAPLAH) - Satreskrim Polresta Pekanbaru saat ini sedang menyelidiki kasus Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang terjadi di Jalan Dharma Bakti Ujung, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru.
Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra mengatakan, pihaknya saat ini sedang melakukan penyelidikan perihal kasus Karhutla tersebut.
“Hingga saat ini masih dalam penyelidikan. Untuk pemilik lahan masih dalam lidik," ujar Bery, Rabu (2/8/2023).
Sampai saat ini kata Bery pihaknya sudah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi-saksi.
"Sejauh ini kita sudah melakukan pemeriksaan saksi sebanyak tiga orang saksi yang berada di sekitar lokasi," cakapnya.
Lanjutnya, saat ini tim gabungan Karhutla masih berada di lokasi guna meminimalisir kemunculan api.
"Saat ini tim gabungan karhutla masih di lokasi kejadian guna memadamkan api. Karena kondisi lahannya gambut. Untuk total luas lahan lebih satu hektare," bebernya.
"Memang pada lahan yang terbakar ini sebelumnya ditanami ubi. Motifnya masih kita lakukan pemeriksaan terhadap saksi ini," sambungnya.
Kompol Bery Juana Putra mengimbau kepada masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar.
"Saya mengimbau kepada masyarakat jangan sampai terjadi lagi membuka lahan dengan cara dibakar atau melawan hukum. Karena jika membuka lahan dengan cara dibakar itu hukuman maksimal 12 tahun penjara," tutupnya.
Penulis | : | Bintang |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Hukum, Kota Pekanbaru |