SIAK (CAKAPLAH) - Jaksa Agung Republik Indonesia, Sanitiar Burhanuddin berkunjung ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kejari Siak setelah ke Kejari Pelalawan, Provinsi Riau, Selasa (15/12/2023).
Jaksa Agung Burhanuddin tiba di kantor Kejari Siak sekitar pukul 13.30 WIB bersama rombongan diantaranya Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Dr Ketut Sumedana, Kajati Riau Akmal Abbas dan Wakajati Riau Hendrizal. Disambut langsung oleh Kajari Siak Tri Anggoro Mukti didampingi para Kasi dan pegawai di lingkup Kejari Siak.
Saat rombongan memasuki areal kantor Kejari Siak, pagar langsung ditutup rapat oleh petugas penjaga. CAKAPLAH.com terpaksa mengamati dari luar di tengah gerimis karena tidak diperkenankan masuk. Terlihat Jaksa Agung turun dari mobil Toyota Land Cruiser dan langsung masuk dari pintu depan kantor.
Petugas penjaga keamanan kantor Kejari Siak menginformasikan kegiatan Jaksa Agung RI itu meninjau ruangan jaksa berikut fasilitas yang ada di kantor.
"Tadi beliau sempat melihat keliling ruangan, Bang. Terus ke Gedung Serbaguna dan loket pembayaran tindak langsung (Tilang)," ujar petugas itu.
Kepala Kejari Siak, Tri Anggoro Mukti melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel), Rawatan Manik membenarkan kedatangan Jaksa Agung RI, Burhanudin beserta rombongan ke Kejari Siak. Dia tak menjelaskan detail perihal kunjungan Jaksa Agung tersebut, sebab agendanya tertutup dan bersifat internal.
"Ya benar. Ini hanya silaturahmi saja. Bukan Kunjungan Kerja (Kunker), ya kalau itu pasti semua sudah dilibatkan, pemerintah diundang kalau gitu," kata Manik dikonfirmasi, Selasa (5/12/2023).
Soal akses masuk yang ditutup untuk umum, Manik menjelaskan itu adalah upaya sterilisasi kawasan kantor Kejari Siak dalam pertemuan itu. Hal itu berlaku sementara dan akan dibuka kembali besok.
"Kalau ditutup memang sengaja disterilkan. Tertutup untuk siapa saja. Ya itu jaga-jaga karena ada kunjungan itu," jelasnya.
Sebelumnya Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan, Jaksa Agung akan berada di Riau selama tiga hari. "Kunjungan kerja sampai Kamis (7/12/2023)," kata Ketut.
Ketut mengatakan, di Riau, Jaksa Agung akan mengunjungi sejumlah Kejari saja. "Hanya beberapa Kejari dan Kejati (Riau) saja," ucap Ketut.
Hingga berita ini terbit, belum diketahui informasi pasti agenda Jaksa Agung setelah mengunjungi Kejari Siak.
Penulis | : | Wahyu |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Hukum, Kabupaten Siak |