PEKANBARU (CAKAPLAH) - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru, meminta pengembang agar segera menuntaskan pembangunan Pasar Induk. Pasalnya, proses pembangunan masih mandek dan tak kunjung tuntas.
Untuk itu, Disperindag Kota Pekanbaru akan memanggil PT Agung Rafa Bonai (ARB) selaku pengembang Pasar Induk. Mereka diminta agar segera menyelesaikan pembangunan yang berada di Jalan Soekarno Hatta Ujung itu.
Kepala Disperindag Pekanbaru Zulhelmi Arifin mengatakan, pihaknya masih memanggil pengelola Pasar Induk. Ia menyebut, proses pembangunan Pasar Induk saat ini masih di angka 80 persen.
"Kami masih memanggil pengelola Pasar Induk. Terakhir saya cek pembangunan Pasar Induk sudah selesai 80 persen," sebut, Zulhelmi, Ahad (21/1/2024).
Dikatakannya, setelah Pasar Induk selesai dibangun, para pedagang grosir akan dipindahkan dari samping Terminal Bandar Raya Payung Sekaki (BRPS). Sehingga, semua pedagang grosir terpusat di Pasar Induk.
Namun hingga kini, keinginan tersebut tak kunjung terealisasi lantaran pembangunan Pasar Induk oleh pengelola tak kunjung selesai. Bahkan pengelola dikabarkan kekurangan dana untuk membangun pasar tersebut.
"Kami butuh cepat Pasar Induk. Namun, pemilik PT ARB sedang sakit. Itu yang membuat terkendala," sebutnya.
Ia juga menyebut, PT ARB berusaha menyelesaikan pembangunan Pasar Induk tahun ini. PT ARB juga berkomitmen menyelesaikan Pasar Induk secepatnya.
Diketahui sebelumnya, pembangunan Pasar Induk itu sudah dimulai sejak 2016 lalu. Pemko Pekanbaru dan pihak PT ARB, sebagai penyewa lahan, sudah menandatangani kontrak kerja sama pada Oktober 2016.
Pengelolaannya diberikan kepada PT ARB selama 30 tahun. Izin Mendirikan Bangunan (IMB) baru bisa diselesaikan 2017.
Kemudian pembangunan dilakukan pada 2018. Namun ternyata, PT ARB kekurangan modal untuk melanjutkan pembangunan dengan dalih akibat pandemi Covid-19.
Selain masalah finansial akibat pandemi, PT ARB juga meminta kepastian status lahan. Akhirnya, sertifikat Hak Pengelolaan Lahan (HPL) diterbitkan Kementerian ATR/Badan Pertanahan Nasional pada 2022.
Bermodalkan sertifikat HPL itu, PT ARB mendapat suntikan dana dari bank untuk melanjutkan pembangunan Pasar Induk.
Penulis | : | Rahmat Hidayat |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |