
![]() |
(CAKAPLAH) - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi, Jumat (2/2/2024).
Dia diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) yang turut menjerat mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo alias SYL.
Lewat Arief, KPK mendalami soal dugaan adanya utak-atik komposisi jabatan di Kementan sesuai arahan SYL. Arief diduga mengetahui soal utak-atik komposisi tersebut.
"Arief Prasetyo Adi, saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain dugaan utak-atik komposisi jabatan eselon 1 di Kementan sesuai arahan tersangka SYL," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri, Senin (5/2/2024).
Sementara itu, seusai diperiksa, Arief mengatakan mendapat sekitar 10 pertanyaan dari penyidik. "Cukup banyak ya. Sampai mungkin ada 10 pertanyaan, tetapi semuanya memang ada yang tidak nyambung begitu ya, antara Bapanas sama Kementan, kurang lebih begitu," ujar Arief Prasetyo Ari di gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (2/2/2024).
Dia mengatakan penyidik menanyakan beberapa hal, termasuk mengenai riwayat pekerjaan, biodata, dan hubungannya dengan Kementan.
Arief menyampaikan kepada penyidik bahwa Bapanas terbentuk berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2021 yang mengatur tentang pembentukan Badan Pangan Nasional yang merupakan lembaga pemerintah yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada presiden.
Bapanas merupakan institusi yang berbeda dengan Kementan.
“Memang tidak ada hubungannya antara Bapanas dengan Kementan kecuali pada saat kita memberikan neraca komoditas. Kita menghitung sama-sama, tetapi tidak ada hubungan dalam struktur ya karena sudah terpisah gitu, ya,” tambahnya.**























01
02
03
04
05


