PEKANBARU (CAKAPLAH) - Oditur Jenderal TNI Marsekal Muda (Marsda) TNI Reki Irene Lumme melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Kamis (22/2/2024). Kunjungan ini sekaligus untuk mempererat sinergitas dalam menyelesaikan perkara.
Marsda Reki didampingi Kabidum Orjen TNI Kolonel CHK (K) Eka Novianti, dan Kaotmil I-03 Pekanbaru Letkol Yefri Gutubela. Rombongan disambut hangat oleh Wakil Kajati (Wakajati) Riau, Hendrizal Husin, di ruangan kerjanya.
Hadir dalam pertemuan itu, Asisten Pidana Militer Kejaksaan Tinggi Riau Kolonel Laut (H) Faisol, Asisten Intelijen Kejati Riau Marcos M Simaremare dan Asisten Tindak Pidana Khusus, Imran Yusuf.
Hendrizal Husin menyambut baik kunjungan kerja dan sekaligus silaturahmi tersebut. Dia menyebut dibutuhkan sinergitas dan koordinasi dalam penyelesaian perkara koneksitas.
"Pidmil Kejaksaan bertanggung jawab penuh dalam penyelesaian perkara koneksitas. Untuk itu dibutuhkan sinergi, koordinasi dan kolaborasi dalam menghadirkan keadilan, kemanfataan dan kepastian hukum kepada para yustisiabelen," ujar Hendrizal.
Sementara, Marsda Reki menyampaikan pihaknya melakukan koordinasi teknis terkait penanganan perkara koneksitas/berpotensi koneksitas yang tengah ditangani oleh Oditurat.
Dia menyebut, pelaksanaan penegakan hukum koneksitas dilaksanakan sesuai kewenangan antar sub sistem peradilan pidana tanpa adanya penegasian apapun. Lembaga pidana militer terus mendorong agar sub sistem peradilan pidana khususnya militer dapat diperkuat peran dan fungsinya secara profesional.
"Dengan adanya kunjungan kerja ke Kejaksaan Tinggi Riau dapat memperkuat sinergitas antara Kejaksaan Tinggi Riau dan Oditur Militer," tutur Marsda Reki sambil mengucapkan terima kasih atas sambutan dari Wakajati Riau dan jajaran.