PEKANBARU (CAKAPLAH) - Rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 tingkat Kota Pekanbaru dimulai, Rabu (28/2/2024).
Rapat pleno itu dihadiri Kepala Badan Kesbangpol Kota Pekanbaru Syoffaizal. Dalam sambutannya, Syoffaizal berharap proses rekapitulasi suara Pemilu tingkat Kota Pekabaru dapat diterima semua pihak.
"Kami berharap pelaksanaan rekapitulasi berjalan aman, tertib, dan lancar. Ikuti prosedurnya sesuai aturan yang ada," ujar Syoffaizal.
Dikatakannya, saat rapat pleno rekapitulasi suara Pemilu dilaksanakan, semua peserta dapat menjaga kondusivitas Kota Pekanbaru. Sehingga hasil rekapitulasi suara Pemilu ini dapat terima oleh semua pihak.
Syoffaizal juga menyebut, Polresta Pekanbaru turut turun mengawal proses rekapitulasi suara di tingkat Kota Pekanbaru. Pihak Polresta Pekanbaru juga diharapkan mampu mengantisipasi terjadinya kerusuhan.
"Kapolresta sudah menyampaikan bahwa potensi protes mudah-mudahan bisa diantisipasi," katanya.
Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru Anton Merciyanto mengatakan, sesuai Peraturan KPU pelaksanaan rekapitulasi surat suara untuk tingkat kabupaten dan kota dapat dilakukan mulai 17 Februari hingga 5 Maret 2024.
Ia menyebut, proses rekapitulasi kecamatan sudah dimulai sejak mulai 16 Februari hingga 2 Maret 2024. Dari 15 kecamatan, proses rekapitulasi telah selesai di 12 kecamatan.
"Ada tiga kecamatan yang belum selesai rekapitulasi. Karena, satu kecamatan saja bisa lebih dari 300 Tempat Pemungutan Suara (TPS)," ungkap Anton.
Tetapi, proses rekapitulasi tingkat Kota Pekanbaru sudah bisa dimulai. Proses rekapitulasi ditargetkan selesai pada 1 Maret.
"Kalau tak selesai di Hotel Aryaduta ini, maka proses penghitungan suara dipindahkan ke kantor kami," jelas Anton.**
Penulis | : | Rahmat Hidayat |
Editor | : | Delvi Adri |
Kategori | : | Politik, Pemerintahan, Kota Pekanbaru |