PEKANBARU (CAKAPLAH) - Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Riau meningkatkan patroli siber selama masa tenang Pemilu 2024. Aparat memantau media sosial (medsos) selama 24 jam untuk mencegah hoaks dan ujaran kebencian.
"Tim patroli siber 24 jam untuk memantau akun-akun media sosial yang berpotensi menyebarkan konten negatif," ujar Kasubdit V Siber Polda Riau, Kompol Fajri, Senin (12/2/2024).
Fajri menegaskan, Satgas Siber Polda Riau akan menindak tegas akun-akun yang melanggar aturan, seperti menyebarkan hoaks, ujaran kebencian, dan SARA.
"Tindakan tegas bisa berupa pemblokiran akun bekerja sama dengan Kemenkominfo, bahkan proses hukum jika kontennya memenuhi unsur pidana," tegas Fajri.
Ia mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya dan menyebarkan informasi yang diterima dari medsos.
"Pastikan informasi yang diterima valid dan berasal dari sumber terpercaya," imbaunya.
Fajri menambahkan, patroli siber juga akan mendeteksi potensi copy-paste informasi lama atau hoaks yang disebarkan ulang.
"Polisi selalu menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, edukasi, dan informatif, termasuk tentang maraknya berita bohong di medsos," tuturnya.
Masyarakat diimbau untuk membantu menciptakan suasana pemilu yang kondusif dan damai dengan tidak menyebarkan konten negatif di medsos.
Penulis | : | CK2 |
Editor | : | Unik Susanti |
Kategori | : | Politik, Hukum, Riau, Kota Pekanbaru |