Ilustrasi/int
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Komisi II DPR RI mengingatkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau agar pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Riau 2018 segera dituntaskan, sehingga awal tahun 2018 anggaran hibah untuk penyelenggaraan pemiliha kepada daerah (Pilkada) bisa dicairkan.
Permintaan itu disampaikan Ketua Komisi II DPR RI, Lukman Edy, kepada CAKAPLAH.COM. Menurutnya, jika pembahasan APBD molor maka ini akan menimbulkan masalah penyelenggaraan Pilkada serentak di provinsi Riau.
"Jangan sampai seperti kebiasaan lama terjadi, menunggu sampai bulan Maret baru bisa dicairkan APBD. Karena hampir di seluruh Indonesia seperti ini kejadian. Apalagi pelaksanaan Pilkada sangat mepet," katanya.
Menanggapi permintaan itu, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Ahmad Hijazi kepada CAKAPLAH.COM mengatakan, Pemprov Riau telah berkomitmen agar APBD 2018 bisa dicairkan secepatnya sesuai jadwal.
"Kita upayakan proses politik dengan DPRD Riau soal pengesahan APBD dapat tepat waktu. Apalagi dana hibah Pilkada ini sudah menjadi tugas dan tanggung jawab pemerintah daerah, sesuai Peraturan Pemerintah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri," ujarnya, Sabtu (30/9/2017).
Sekdaprov Riau optimis kalau pencairan APBD 2018 bisa dilakukan Januari sebelum penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2018 berlangsung didasari karena pembahasan APBD-Perubahan 2017 sudah selesai. Dan ditargetkan Oktober ini pengesahan. "Insya Allah Januari proses administrasi pencairan APBD 2018 bisa selesai," sebutnya.
Tentu saja, tambah Ahmad Hijazi, koordinasi terus dilakukan untuk mempercepat pembahasan APBD dengan DPRD. Termasuk penataan anggaran dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
"Sekarang kita tinggal berharap dengan KPU dan Banwaslu Riau untuk menggesa seluruh laporan pertanggujawaban (LPj) dana hibah Pilkada di APBD 2017 harus disiapkan. Karena semua LPj tergantung pihak penerima dana hibah," pungkasnya.
Untuk diketahui, guna mendukung suksesnya penyelenggaraan Pilkada, Pemprov Riau sudah melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang disaksikan langsun KPU dan Bawaslu Riau, dengan dana hibah sebesar Rp408,9 miliar di APBD 2017 dan 2018.
Proses penyaluran dana Pilkada 2018 dilakukan tiga tahap, pertama di APBD murni Riau 2017, APBD Perubahan 2017 dan APBD murni 2018.
Pada APBD murni 2017 total hibah untuk kedua intitusi yakni KPU dan Bawaslu sebesar Rp35 miliar dengan rincian KPU Rp25 miliar dan Bawaslu Rp10 miliar. Selanjutnya pada APBD Perubahan KPU mendapat Rp50 miliar dan Bawaslu Rp17,1 miliar. Dan di APBD murni 2018, KPU mendapat Rp249 miliar dan Bawaslu Rp57,7 miliar.
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Politik, Pemerintahan, Riau |