Ilustrasi
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Jelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak pada 2018 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau akan melakukan penilaian terhadap kotak suara yang dinilai tidak layak pakai.
"Kita akan lakukan indeks dulu terhadap kotak-kotak suara, mana yang layak digunakan dan mana yang tidak," kata Ketua KPU Provinsi Riau, Nurhamin kepada CAKAPLAH.COM, Senin (2/10/2017) di Pekanbaru.
Namun terlebih pihaknya akan melakukan validasi data terhadap kotak suara di seluruh provinsi Riau. Dari validasi tersebut, diharapkan kabupaten dan kota dapat merekap data kotak suara, dan melaporkan ke KPU Riau.
"Setelah direkap baru kita lakukan pengadaan sesuai dengan kebutuhan data kotak suara yang kurang layak," beber Nurhamin.
Ditanya berapa jumlah kotak suara seluruh Riau, Nurhamin mengatakan sesuai jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) lebih kurang 12 ribu. Namun belum diketahui, dari angka itu berada kota suara yang tak layak.
"Karena asumsi layak itu ada yang dari kardus dan seng. Tapi kan setelah Pilkada ada yang tak bisa dipakai lagi. Karena kotak dari seng juga yang sebelumnya kita asumsikan baik, ternyata ada yang tak bisa pakai," pungkasnya.
Untuk diketahui, sebelumnya Komisi II DPR RI dan KPU Pusat telah meninjau persiapan penyelenggaraan Pilkada serentak di Riau, termasuk mengecek kotak suara yang akan digunakan di gudang KPU.
Dari tinjauan itu, Biro Perencanaan KPU Pusat Idat Sudrajad saat bincang-bincang dengan CAKAPLAH.com menilai masih ada kotak suara tak layak pakai. Dimana sebagian kotak tidak tertutup rapat dan dikhawatirkan dapat disalah gunakan.
"Kalau rusak tidak. Tapi perlu antisipasi dugaan penyalagunaan, karena surat suara masih bisa diselipkan dari sela-sela kotak suara," katanya belum lama ini.