JAKARTA (CAKAPLAH) - Presiden ke-6 Indonesia, Soesilo Bambang Yudhoyono mengakui adanya percakapan dengan KH Ma'ruf Amin yang diketahui tim pengacara Ahok. Ia sangat marah hak privasinya dilanggar.
"Saya hanya memohon keadilan, tidak lebih dari itu. Hak saya diinjak-injak dan privasi saya yang dijamin undang-undang dibatalkan dengan cara disadap secara ilegal," ucap SBY dalam jumpa pers di Kantor PD di Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (1/2/2017).
SBY menegaskan bahwa penyadapan secara ilegal adalah kejahatan dan melanggar UU ITE. Dia berharap kepada penegak hukum untuk mengusut masalah ini.
"Berangkat dari pihak Pak Ahok yang memegang bukti transkrip, saya nilai itu adalah sebuah kejahatan. Karena itu adalah penyadapan ilegal," ujarnya.
"Saya mohon hukum ditegakkan. Bolah sekarang bukan pada saya, bukan Pak Ma'ruf Amin, bukan Pak Ahok dan pengacaranya, tapi di tangan Polri dan penegak hukum lain. Dan kalau ternyata yang sadap institusi, bola di tangan Pak Jokowi," tegas mantan Presiden RI itu.
Editor | : | Bhimo |
Sumber | : | kumparan.com |
Kategori | : | Nasional |