PEKANBARU (CAKAPLAH) - Meski sejak Desember 2016 lalu uang pecahan baru sudah resmi diluncurkan, hingga kini peredarannya masih sangat minim di masyarakat. Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Riau, Ismot Inono, juga mengakui hal tersebut.
"Peredaran uang baru saat ini memang masih terbatas. Di Riau sendiri baru berkisar 5-10 persen," sebut Ismet pada, Kamis (2/2/2017)
Ismet menjelaskan masih minimnya pecahan baru ini diedarkan karena BI dan bank umum masih memiliki banyak stok uang lama. BI memprioritaskan uang lama ini dulu didistribusikan terlebih dahulu.
"Memang uang lama ini tidak lagi dicetak, tapi penggunaannya masih berlaku dan stoknya masih banyak," papar Ismet.
BI juga belum menyatakan akan menarik pecahan uang yang lama. Sehingga uang yang lama ini masih tetap berlaku digunakan meski sudah ada pecahan yang baru. "Biasanya sekitar lima tahun setelah ada pecahan yang baru, barulah uang lama ini ditarik," kata Ismet.
Selain itu juga, untuk mengeluarkan pecahan baru ke masyarakat, perlu ada uang yang masuk ke BI. Jika BI hanya menyebarkan uang tanpa ada penarikan, akan mengganggu perekonomian. "Harus balance yang masuk dan keluar. Jika tidak bisa inflasi nanti," terang Ismet.
Penulis | : | Abdul Latif |
Editor | : | Bhimo |
Kategori | : | Kota Pekanbaru, Riau, Ekonomi |