Kim Jong Un saat menyaksikan uji coba penembakan misil Korut.
|
(CAKAPLAH) - Anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengutuk tindakan Korea Utara (Korut) yang dinilai diluar nilai kemanusiaan. Pertama, karena tindakan penembakan misil yang dilakukannya. Kedua, dengan membiarkan rakyatnya kelaparan saat negara itu tengah gencar menembakkan misil.
Lebih dari setengah rakyat Korut mengalami kekurangan pangan dan hampir seperempat rakyat Korut mengalami malnutrisi. Hal ini termaktub dalam catatan resolusi yang dirancang oleh Uni Eropa dan Jepang. Resolusi itu sebagai pernyataan internasional mengenai catatan hak azasi Pyogyang.
Resolusi ini mengutuk pelanggaran hak azasi manusia yang terus berlangsung dan kian meluas di Korut. Pelanggaran itu juga disebutkan telah menyebabkan kelaparan dan kekurangan gizi yang parah.
Menanggapi resolusi ini, utusan Korut menyatakan bahwa pemerintahannya pasti akan menolak resolusi tersebut. Ia menyebutkan hal ini sebagai taktik untuk melemahkan kepemimpinan Pyongyang.
Komite Hak Azasi Manusia Majelis Umum PBB mengambil konsensi tersebut untuk diperdebatkan minggu depan.
Warga asing
Konsensus ini juga menggambarkan perlunya perhatian serius bahwa Pyongyang telah melakukan penyiksaan, eksekusi singkat, penahanan sewenang-wenang dan penculikan warga negara asing di dalam dan di luar wilayahnya.
Hal ini terkait dengan kematian mahasiswa AS Otto Warmbier.Siswa berusia 22 tahun ini meninggal Juni lalu, beberapa hari setelah dia dibebaskan oleh Pyongyang dan dikirim pulang dalam keadaan koma.
Ia ditangkap pada Januari 2016 saat berkunjung ke Korut sebagai turis. Orang tuanya mengatakan anak mereka menunjukkan tanda-tanda penyiksaan, termasuk gigi yang tampaknya telah "disusun ulang," dan tangan dan kaki yang rusak.
Resolusi tersebut menekankan bahwa Korea Utara harus menyediakan warga asing yang ditahan dengan akses ke layanan konsuler dan mengizinkan mereka untuk berkomunikasi dengan keluarga mereka, demikian diberitakan AFP.
Editor | : | Ali |
Sumber | : | Cnnindonesia.com |
Kategori | : | Internasional |