Mohammed bin SalĀman
|
(CAKAPLAH) - Penangkapan para pejabat tinggi dan pangeran Arab Saudi yang terjaring operasi korupsi membuahkan hasil. Sebanyak 200 tersangka bersedia menyerahkan duit panas ke negara.
Bila pengembalian duit negara berjalan lancar, dalam program ini, Saudi akan menyelamatkan uang negara hingga 100 miliar dolar AS atau Rp 1.350 triliun. Dan ini belum semua.
"Kami menunjukkan kepada mereka semua dokumen yang kami punya sehingga sekitar 95 persen dari mereka sepakat untuk menyelesaikan, yang artinya menyerahkan dana tunai atau saham dalam perusahaan-perusahaan mereka ke Bendahara Negara," kata Putra Mahkota Arab Saudi Mohammed bin Salman kepada New York Times.
"Sekitar satu persen di antara mereka bisa membuktikan mereka bersih dan sejak itu kasusnya ditutup. Sekitar 4 persen mengaku tidak korup dan bersama pengacara-pengacara mereka akan melawan di pengadilan," sambungnya.
Pangeran Mohammed mengulangi estimasi resmi sebelumnya bahwa pemerintah akan menarik 100 miliar dolar AS (Rp1.350 triliun) uang panas lewat penyelesaian itu.
Dua pekan lalu pemerintah Saudi menyatakan telah menanyai 208 orang dalam operasi antikorupsi itu dan membebaskan tujuh orang tanpa dikenai tuduhan.
Puluhan pangeran, pejabat pemerintah dan pengusaha top ditahan di Hotel Ritz Carlton, Riyadh, ketika kasus mereka diproses.
Sekitar 2.000 rekening bank Saudi telah dibekukan sejak penyelidikan antikorupsi itu. Hal ini sempat dikhawatirkan berpengaruh buruk kepada perekonomian. Tetapi pemerintah menjamin perusahaan-perusahaan milik para pengusaha yang ditahan itu akan beroperasi sebagaimana biasa.
"Kami memiliki pakar-pakar yang memastikan tidak ada bisnis yang bangkrut dalam proses ini," terang Pangeran Mohammed.
Dia menampik asumsi bahwa operasi ini ditujukan menguatkan kekuasaan politiknya dengan menyebut tudingan itu menggelikan. Dia justru menegaskan orang-orang terkenal yang ditahan di Hotel Ritz Carlton itu sudah menyatakan sumpah setia kepada dia dan program reformasinya.
"Mayoritas keluarga kerajaan berada di belakang Raja," kata Pangeran Mohammed.
"Menurut hukum Saudi, penuntut umum itu independen. Kami tak bisa mengintervensi kerja dia. Raja bisa saja mengabaikan, tetapi dia mendorong proses ini. Anda harus menyampaikan isyarat dan isyarat itu saat ini sedang bergerak maju. Anda tak akan selamat."
Editor | : | Ali |
Sumber | : | RMOL.co |
Kategori | : | Internasional |