Kamis, 09 Mei 2024

Breaking News

  • Catatan Banjir Terparah, Bupati Zukri: Ini Harus jadi Perhatian Pemerintah Pusat   ●   
  • Jalan Sudirman Ujung Tergenang Banjir, PUPR Riau Turunkan Ekskavator Amfibi Bersihkan Parit   ●   
  • Akibat Galian IPAL, Jalan Ahmad Dahlan dan Balam Ujung Pekanbaru Ambruk   ●   
  • Berhasrat Ikut Pilgub Riau, Syamsurizal Incar Septina jadi Wakil
Kelmi April 2024

Digelandang ke Sukamiskin, Johar Firdaus Tebar Senyuman Saat Meninggalkan LP Bangkinang
Rabu, 06 Desember 2017 11:13 WIB
Digelandang ke Sukamiskin, Johar Firdaus Tebar Senyuman Saat Meninggalkan LP Bangkinang
Johar Firdaus menyusun tas saat meninggalkan Lapas Bangkinang, Kampar.

KAMPAR (CAKAPLAH) - Terpidana kasus suap pembahasan APBD Riau tahun 2015, Johar Firdaus, hanya menebar senyum kepada awak media saat ia dijemput petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIB Bangkinang, Rabu (6/12/2017) pagi. Mantan Ketua DPRD Riau digelandang ke LP Sukamiskin, Bandung, untuk menjalani sisa hukumanannya.

Dari pantauan CAKAPLAH.COM, baik Johar maupun empat orang petugas KPK lebih memilih diam seribu bahasa dan tak mau menjawab pertanyaan wartawan. Hanya sedikit saja pernyataan yang disampaikan Johar saat wartawan terus mendesaknya untuk berbicara.

"Aduh nggak bisa lagi," kata Johar yang menggunakan baju kotak-kotak warna ping kombinasi putih dan celana serta memakai topi warna dongker.

Proses pemindahan Johar dari LP Kelas IIB Bangkinang hanya berlangsung singkat. Setelah berpamitan dengan petugas LP, Johar langsung dirangkul petugas KPK dan membawanya menuju mobil Kijang Innova warna silver. Johar membawa enam buah tas termasuk koper yang tampaknya berisi pakaian dan barang-barang kebutuhan lainnya.

Petugas KPK yang ditanya apakah memang benar Johar akan dibawa ke LP Sukamiskin, kapan mulai masuk LP Sukamiskin hanya diam tak mau menjawab. Sementara itu, dari keterangan petugas LP Kelas IIB Bangkinang, Rian, Johar masuk ke LP Kelas IIB Bangkinang pada 6 Juni 2017 lalu. Sebelumnya ia ditahan di LP Sialang Bungkuk Pekanbaru pasca ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Seperti diberitakan sebelumnya, Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru menerima putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) terkait kasus suap pembahasan APBD Riau dengan terdakwa Suparman dan Johar Firdaus. Keduanya divonis 6 tahun penjara.

Putusan itu mengabulkan kasasi Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "MA mengabulkan kasasi JPU. Hukuman naik dari sebelumnya," ujar Panitera Muda (Panmud) Tipikor pada PN Pekanbaru, Denni Sembiring SH, Rabu (22/11/2017) lalu.

Putusan itu dibacakan majelis hakim yang diketuai Agung MS Lumne, dan hakim anggota Krisna Harahap dan Artidjo Alkostar. "Kita baru terima (putusan) hari ini. Untuk Suparman, MA perintahkan agar ditahan," kata Denni saat itu.

Selain penjara, Suparman dan Johar juga dihukum membayar denda masing-masing Rp200 juta atau subsider 6 bulan kurungan. Hak politik kedua mantan Ketua DPRD Riau itu juga dicabut selama 5 tahun.

"Pencabutan hak politik selama lima tahun mulai berlaku setelah kedua terpidana menjalani hukuman pokok, yakni hukuman penjara dan denda," kata Denni.

MA menjerat Suparman dan Johar dengan Pasal 12 huruf a Undang-Undang (UU) RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Nomor 20 Tahun 2001 jo pasal 55 ayat 1 ke 1 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Keduanya juga dijerat UU Nomor 8 Tahun 1981, UU Nomor 48 Tahun 2009 dan UU Nomor 14 tahun 1985 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU 5 Tahun 2004, dan perubahan kedua, dengan UU Nomor 3 Tahun 2009, serta peraturan undang-undangan lainnya bersangkutan.

Denni menyebutkan, pihaknya akan mengirimkan petikan putusan tersebut ke JPU KPK dan kuasa hukum Suparman dan Johar Firdaus. "Rencana besok kota kirim," tambahnya.

Hukuman yang diterima Suparman dan Johar mementahkan hukuman sebelumnya. Dimana, di tingkat pengadilan pertama Suparman divonis bebas majelis hakim karena tidak terbukti bersalah sedangkan Johar divonis 5,5 tahun, denda Rp200 juta atau subsider 3 buka  kurungan.

Vonis itu dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada PN Pekanbaru yang diketuai Rinaldi Triandiko, dibantu hakim anggota Editerial dan Hendrik pada 23 Februari 2017 silam. Tidak terima, JPU mengajukan kasasi atas Suparman dan banding untuk Johar.

Suparman dan Johar Firdaus didakwa menerima uang suap dan janji atas pembahasan APBD. Johar menerima uang Rp155 juta dan janji pinjam pakai mobil dinas sedangkan Suparman menerima janji pinjam pakai mobil dinas.

Tindakan itu dilakukan kedua terdakwa bersama Ahmad Kirjauhari dan mantan Gubernur Riau Annas Maamun yang sudah ditahan karena keterlibatan kasus lain. Dalam kasus suap ini, Kirjauhari sudah divonis 4 tahun penjara.

Penulis : Akhir Yani
Editor : Ali
Kategori : Hukum, Riau, Kabupaten Kampar
Idulfitri 1445 Riau Petroleum
Untuk saran dan pemberian informasi kepada CAKAPLAH.com, silakan kontak ke email: redaksi@cakaplah.com
Berita Lainnya
Komentar
cakaplah-mpr.jpeg
Jumat, 29 September 2023
Komisi II Usul Kementerian ATR/BPN dan KLHK Kolaborasi Selesaikan Redistribusi Tanah
Jumat, 29 September 2023
Setjen DPR Berikan Perhatian Terhadap Pensiunan Melalui P3S
Kamis, 28 September 2023
TikTok Shop Cs Dilarang, Ketua DPR Berharap Aturan Baru Ciptakan Keseimbangan Pasar Digital dan Konvensional
Kamis, 21 September 2023
Ancaman DBD Meningkat, Puan Dorong Sosialisasi Masif Tekan Risiko Kematian

MPR RI lainnya ...
Berita Pilihan
Selasa, 26 April 2022
DPRD Dukung Pemprov Riau Tindak Tegas PKS Nakal, Kalau Melanggar Cabut Izin !
Selasa, 26 April 2022
Polemik Rotasi AKD DPRD Riau, Sugeng Pranoto: Hari Kamis Paripurna
Selasa, 26 April 2022
Sikapi Turunnya Harga Sawit di Riau, Ini Upaya Gubri
Selasa, 26 April 2022
CPNS dan PPPK Baru di Rohul Dipastikan Tak Terima THR, Ini Sebabnya...
Selasa, 26 April 2022
Sambut Mudik Lebaran, HK Operasikan 2 Ruas JTTS, Termasuk Tol Pekanbaru-Bangkinang
Senin, 28 Maret 2022
Ibu Muda Ini Ditangkap Polisi Usai Simpan Narkotika di Kandang Anjing
Minggu, 27 Maret 2022
Polda Riau Tingkatkan Kasus Jembatan Selat Rengit Meranti ke Penyidikan
Selasa, 26 April 2022
PPKM Level 2 Kota Pekanbaru Berlanjut hingga 9 Mei
Selasa, 26 April 2022
Parisman: 10 Tahun Visioner yang Menenggelamkan Pekanbaru
AMSI
Topik
Selasa, 07 November 2023
Riau Terima Penghargaan Bhumandala Award 2023
Senin, 12 Desember 2022
Kapolda Riau Resmikan Kantor Pelayanan Terpadu Polres Rohil di Bagansiapiapi
Selasa, 08 Januari 2019
Penerimaan Pajak Air Tanah Pekanbaru 2018 Meningkat
Minggu, 06 Januari 2019
Mega Training 'Magnet Rezeki'

CAKAPLAH TV lainnya ...
Rabu, 08 Mei 2024
Ini Pesan Sekum PP Muhammadiyah Pada Silaturrahmi Syawal 1445 H Muhammadiyah Riau
Rabu, 08 Mei 2024
Smartfren Raih CSR & PDB Awards 2024 dari Kementerian Desa PDTT
Rabu, 08 Mei 2024
Ini Pemenang Lomba Karya Jurnalistik Sawit 2024 Elaeis Media Group
Selasa, 07 Mei 2024
Serentak se-Indonesia, Imigrasi Kelas ll TPI Bagansiapiapi Gelar Operasi JAGRATARA

Serantau lainnya ...
Minggu, 07 April 2024
Pererat Silaturahmi, Siwo PWI Riau Gelar Buka Bersama BJB dan PSSI
Kamis, 04 April 2024
5 Ide Resep Masakan Pakai Rice Cooker, Cocok untuk Anak Kos!
Kamis, 04 April 2024
Rekomendasi Fashion Wanita Zaman Sekarang
Jumat, 29 Maret 2024
Pengusaha Wanita di Riau Bagi-bagi Takjil Gratis kepada Pengguna Jalan

Gaya Hidup lainnya ...
Kamis, 02 Maret 2023
Wadah Menyalurkan Bakat, Ketua DPRD Riau Yulisman Hadiri Festival Musik Akustik di SMA Negeri 1 Pasir Penyu Inhu
Rabu, 01 Maret 2023
Rapat Paripurna, DPRD Provinsi Riau Umumkan Reses Masa Persidangan I Tahun 2023
Selasa, 28 Februari 2023
Kunjungi Kemendikbud, Komisi V DPRD Riau Bahas Persoalan PPDB
Kamis, 23 Februari 2023
Disdik Gelar Pelatihan Penguatan Profil Pelajar Pancasila Bagi Guru SD Se-Kota Pekanbaru

Advertorial lainnya ...
Kamis, 25 April 2024
Rekomendasi HP Samsung Terbaik di Harga 2 Jutaan, Apa Saja?
Sabtu, 20 April 2024
7 Keunggulan Samsung Galaxy S23 Ultra, Dapatkan di Blibli
Kamis, 29 Februari 2024
Telkomsel dan ZTE Wujudkan Pengalaman Gigabit yang Andal dan Efisien
Selasa, 20 Februari 2024
Samsung Hadirkan Galaxy S24 Series dengan Kecerdasan Software Canggih

Tekno dan Sains lainnya ...
Kamis, 18 April 2024
Ini Dia Manfaat Merawat Gigi, Yuk, Kunjungi Klinik Gigi Terdekat Sekarang!
Kamis, 22 Februari 2024
Pemula di Dunia Yoga? Inilah Panduan Cara Memilih Matras Yoga yang Tepat
Sabtu, 27 Januari 2024
Cegah Resistensi, Gunakan Obat Antibiotik dengan Bijak
Senin, 15 Januari 2024
14 Persiapan Penting Awal Kehamilan untuk Calon Ibunda dan Buah Hati

Kesehatan dan Keluarga lainnya ...
Selasa, 07 Mei 2024
Wisuda ke-68, Rektor: Unilak Semakin Dipercaya Masyarakat Riau dan Indonesia
Senin, 06 Mei 2024
261 Lulusan Sekolah Pascasarjana Unilak Diyudisium
Senin, 06 Mei 2024
Pengurus ASPIKOM Wilayah Riau Periode 2023-2026 Resmi dilantik
Jumat, 03 Mei 2024
Masuk dalam 10 Kampus Islam Terbaik Versi Edurank, UIR akan Terus Tingkatkan Mutu Kampus

Kampus lainnya ...
Rabu, 03 Mei 2023
Kompilasi Semarak Silaturahmi Satu HATI, CDN Bangkinang Santuni Anak Yatim
Rabu, 05 April 2023
Safari Ramadan, PT Musim Mas Salurkan Paket Sembako untuk Anak Yatim dan Fakir Miskin
Selasa, 04 April 2023
Telkomsel Siaga Rafi Sumbagteng Salurkan CSR untuk Panti Jompo bersama Dompet Dhuafa Riau
Jumat, 03 Maret 2023
Tingkatkan Kesehatan dan Budaya Lokal, Bank Mandiri Serahkan Bantuan ke Posyandu dan Grup Rebana

CSR lainnya ...
Jumat, 09 Februari 2024
Lika-liku 7 Perjalanan Asmara Ayu Ting Ting hingga Tunangan dengan Anggota TNI
Minggu, 28 Januari 2024
Huh Yunjin Bak Sehati Dengan Han So Hee Kala Cuma Pakai Dalaman Di Trailer LE SSERAFIM
Sabtu, 27 Januari 2024
Gigi Hadid dan Bradley Cooper Tak Sungkan Perlihatkan Kemesraan
Rabu, 24 Januari 2024
Park Ji-hyun Ungkap Persiapan Membinangi Drama Terbarunya

Selebriti lainnya ...

Mutiara Merdeka Hotel - April 2024
Terpopuler
Iklan CAKAPLAH
Foto
Rabu, 09 Oktober 2019
Jadi Pimpinan DPRD Siak Dari Partai PAN, Ini Sosok Fairuz
Rabu, 09 Oktober 2019
Indra Gunawan Akan Berjuang Untuk Masyarakat dan Loyal Terhadap Partai
Rabu, 09 Oktober 2019
Ternando Jadi Anggota DPRD Siak Termuda dan Suryono Terpilih Dengan Suara Terkecil
Rabu, 09 Oktober 2019
Reaksi Pimpinan DPRD Siak Terkait PTPN V Buang Limbah Sembarangan

Parlementaria Siak lainnya ...
Senin, 14 Agustus 2023
Pengurus Masjid Nurul Ikhlas Kubang Minta Tunjuk Ajar ke Wagubri
Sabtu, 12 Agustus 2023
Gebyar Kandis Bersholawat Bakal Dihadiri Ribuan Jemaah NU
Senin, 31 Juli 2023
Mualaf Riau Butuh Pembinaan, Begini Caranya...
Sabtu, 29 Juli 2023
Mantan Wawako Pekanbaru, Ayat Cahyadi Turut Saksikan Pengukuhan Pengurus Masjid Al-Hamidah Rejosari

Religi lainnya ...
Selasa, 30 April 2024
Kepala BKPSDM Pekanbaru Ucapkan Selamat Atas Penabalan Gelar Adat Kepada Kajati Riau
Senin, 29 April 2024
Kepala BKPSDM Pekanbaru Apresiasi Pekanbaru Juara Umum Gelaran MTQ Tingkat Provinsi Riau
Jumat, 26 April 2024
Penerimaan CPNS dan PPPK Pekanbaru Dapat Persetujuan Prinsip dari Kemenpan RB
Senin, 22 April 2024
Kepala BKPSDM Ikut Semarakkan Pawai Taaruf MTQ Riau di Dumai

Galeri Foto lainnya ...
Indeks Berita
www www