Pelaku diamankan polisi
|
KAMPAR (CAKAPLAH) - Kasus "apak rutiang" terjadi di Desa Ganting Damai, Kecamatan Salo, Kabupaten Kampar. Pelakunya DS (35) dan korbannya anaknya sendiri, sebut saja namanya Melati yang masih berusia 15 tahun. Ia dibekuk di Pelabuhan Sungai Duku, Pekanbaru, saat mencoba kabur setelah aksinya ketahuan oleh isterinya, WT (31).
Penangkapan terhadap DS dilakukan Sabtu (6/1/2018) oleh Unit Reskrim Polsek Bangkinang Barat, Polres Kampar.
Kapolres Kampar, AKBP Deni Okvianto, melalui Kapolsek Bangkinang Barat Iptu Daren Maysar mengungkapkan, peristiwa ini berawal pada Jumat (5/1/2018) sekira pukul 05.00 WIB. Saat itu WT (pelapor) terbangun dari tidurnya dan tidak melihat DS (suaminya) di kamarnya. Kemudian WT mengecek pintu rumah yang semuanya masih dalam keadaan terkunci.
Selanjutnya WT mengecek kamar anaknya Melati. Ia kaget melihat suaminya (DS) berada di kamar anaknya sedang menindih Melati dan ditutupi selimut. WT langsung menarik selimut tersebut dan DS kemudian berdiri lalu keluar dari kamar.
Menurut pengakuan korban kepada WT, saat itu DS menciumi sambal memegang kemaluan korban. Dan kelakuan bejat tersebut sudah dilakukan DS sejak tahun baru 2017 lalu. Tidak terima anak gadisnya diperlakukan seperti itu, WT melaporkan perlakuan suaminya itu ke Polsek Bangkinang Barat.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Bangkinang Barat, Iptu Daren Maysar, langsung perintahkan anggotanya untuk mencari dan menangkap pelaku. Namun saat dicari ke rumahnya pelaku sudah pergi.
Anggota Opsnal Polsek Bangkinang Barat terus menyelidiki keberadaan pelaku dan didapat informasi bahwa pelaku sedang dalam perjalanan menuju ke Pekanbaru. Atas perintah Kapolsek, dilakukan pengejaran terhadap pelaku.
Petugas sempat kehilangan jejak saat menyusul pelaku ke wilayah kota Pekanbaru. Namun Sabtu (6/1/2018) siang diperoleh informasi bahwa pelaku berada di Pelabuhan Sungai Duku Pekanbaru. Polisi berkoordinasi dengan pihak Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan.
Pihak Pos Pengamanan Sei Duku berhasil mengamankan pelaku dan menginformasikannya ke Polsek Bangkinang Barat. Kemudian Kanit Reskrim Polsek Bangkinang Barat Bripka Salman bersama anggota Polsek menjemput pelaku di Pos Pengamanan Pelabuhan Sei Duku dan membawanya ke Polsek Bangkinang Barat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Tersangka DS saat ini telah ditahan di Polsek Bangkinang Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," pungkas Iptu Daren.
Penulis | : | Akhir Yani |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Hukum, Riau, Kabupaten Kampar |