Tersangka diamankan Polisi.
|
BENGKALIS (CAKAPLAH) - Rw alias Takur (32), buruh asal Desa Pangkalan Batang Barat Kecamatan Bengkalis, ditangkap Satnarkoba Polres Bengkalis. Dia diduga pengedar Narkotika jenis sabu-sabu dan ekstasi, Sabtu (6/1/2018).
Pelaku tidak berkutik ketika diamankan petugas di sekitaran perkebunan PT Meskom Agro Sarimas Km 3.
Kapolres Bengkalis, AKBP Abas Basuni SIK, membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, dari tangan Takur, Polisi menyita barang bukti berupa 2 paket diduga narkotika jenis sabu-sabu, 7 butir diduga Narkotika jenis ekstasi serta beberapa barang bukti lainnya.
"Kita lakukan penyelidikan berdasarkan informasi yang didapat. kemudian dikembangkan sesuai Informasi dan ternyata benar," terang Kapolres Bengkalis melalui Puar Humas, Iptu Buha Purba, Senin (8/1/2018) kepada CAKAPLAH.com.
Kapolres menjelaskan, ketika ditanya darimana pelaku memperoleh barang haram tersebut, pelaku menyebutkan nama seseorang.
"Didapat dari SL. Saat ini dia kita tetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO)," tegasnya.
Kapolres berharap, generasi dan warga Bengkalis menjauhi diri dari pengaruh kejahatan Narkoba.
Penulis | : | Agus Setiawan |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Hukum, Kabupaten Bengkalis |