Syamsuar-Edy Nasution Resmi Mendaftar ke KPU
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pukul 11.00 siang, rombongan koalisi partai pengusung mengantarkan Syamsuar dan Edy Nasution ke Kantor KPU Riau untuk mendaftar sebagai calon gubernur dan wakil gubernur Riau. Mereka disambut dengan berbagai tradisi adat Melayu. Seperti Tepak Sirih, Silat, Kompang, dan sebagainya. Pasangan ini menyerahkan formulir pendaftaran ke komisioner KPU.
Formulir diserahkan langsung oleh Ketua Tim Koalisi, Irwan Nasi. Lima formulir yang jadi persyaratan pencalonan ini pun diterima dan dinyatakan memenuhi syarat. Seperti diketahui, pasangan ini diusung NasDem, PKS dan PAN.
"Setelah kita memeriksa seluruh berkas, kita menyatakan memenuhi syarat dan menerima seluruh berkasnya. Akan kita proses untuk selanjutnya diadakan tes kesehatan pada 11 Januari nanti," kata Ketua KPU Riau, Nurhamin.
Nurhamin juga menyebutkan bahwa ini merupakan pasangan kandidat pertama yang mendaftar. KPU masih akan membuka pendaftaran hingga 10 Januari 2018 mendatang.
Sementata itu, Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan yang hadir dalam kegiatan ini menyatakan prosesi penyerahan formulir sudah memenuhi syarat. "Kita ikut memerhatikan proses pendaftaran agar sesuai dengan aturan yang ada," katanya.