Pimpinan DPR memimpin sidang paripurna
|
(CAKAPLAH) - Partai Golkar (PG) mempertimbangkan untuk tidak mengirim nama calon Ketua DPR dalam waktu dekat. Hal itu karena menunggu selesainya pembahasan revisi Undang-Undang MPR, DPR, DPD, DPRD (UU MD3) yang berisikan penambahan kursi pimpinan DPR.
“Diusahakan begitu,” kata Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar (PG) Happy Bone Zulkarnain.
Sebagaimana diketahui, Badan Legislasi (Baleg) DPR telah menyetujui salah satu poin revisi UU MD3 yaitu penambahan kursi pimpinan DPR. Kelanjutan pembahasan revisi UU tersebut dilakukan pada masa sidang berikutnya pada awal Januari ini setelah DPR selesai reses.
Hari ini, Selasa (9/1/2018), DPR kembali bekerja setelah reses selama tiga minggu.
Pekan lalu, Happy menjelaskan Golkar menginginkan tambahan kursi Pimpinan DPR diberikan ke PDIP. Pasalnya, PDIP selaku partai pemenang pemilu tidak mendapat jatah di pimpinan DPR.
"Rasanya kurang fair, partai pemenang pemilu tidak punya posisi di pimpinan DPR. Ketiadaan partai pemenang pemilu, mempersulit proses lobi di DPR," tutur staf ahli Menteri Perindustrian yang juga Ketua Umum PG Airlangga Hartarto.
Di tempat terpisah, rekan Happy yang juga kader Golkar, Zainudin Amali, mengemukakan Golkar akan memutuskan nama calon Ketua DPR lewat rapat pleno Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PG. Rapat pleno akan digelar dalam waktu dekat.
"Pasti akan diketahui oleh seluruh minimal pengurus dan itu akan diumumkan dan ditetapkan melalui pleno partai," ujar Zainudin yang juga Ketua Komisi II DPR.
Menurutnya, Ketum Golkar Airlangga Hartarto masih fokus menyelesaikan rekomendasi terhadap 171 calon kepala daerah untuk pilkada serentak 2018. Dia yakin setelah urusan pilkada selesai, nama calon Ketua DPR akan segera dibahas