sumber : internet
|
JAKARTA (CAKAPLAH) - Konten pornografi menempati porsi terbesar dalam daftar situs yang diblokir oleh pemerintah. Dari seluruh konten-konten yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), lebih dari 90 persen merupakan konten pornografi.
"Pornografi itu banyak, jadi tidak bisa kerja sehari atau sebulan, belum lagi mereka pindah-pindah. Kontennya itu-itu saja, domain name-nya saja berubah-ubah," cakap Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, Semuel Abrijani Pangerapan, Selasa (27/3/2018).
Ditambahkannya, pemerintah fokus pada situs atau konten-konten yang berbau perjudian dan pornografi untuk diblokir. Selain pornografi dan judi, pemerintah juga menyiris konten ujaran kebencian, narkoba untuk ditutup. Sebelumnya, Kominfo juga memblokir game kekerasan yang menimbulkan kontroversial. Agar tidak berdampak lebih jauh, Kominfo meminta penyedia game tersebut untuk melakukan take down atau menghapusnya.
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengungkapkan bahwa masyarakat juga dapat melaporkan konten negatif melalui aplikasi perpesanan WhatsApp di nomor 08119224545. Caranya, masyarakat hanya perlu mengirimkan screen shoot atau link dari sumber yang menunjukkan konten negatif. Hal ini diperlukan sebagai bentuk bukti aduan. Identitas pengirim pun akan dirahasiakan.