ilustrasi Facebook. sumber;internet
|
JAKARTA (CAKAPLAH) - DPR dijadwalkan memanggil Facebook besok, Rabu (11/4/2018), terkait dengan bocornya 1 juta lebih data pengguna media sosial itu di Indonesia.
Pertemuan dalam rangka Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) itu rencananya digelar mulai pukul 13.00 WIB antara Komisi I DPR dengan Kepala Kebijakan Publik Indonesia. Seperti diketahui jabatan Kepala Kebijakan Publik Facebook Indonesia ditempati oleh Ruben Hattari.
Adapun pertemuan antara DPR dan Facebook Indonesia ini dilakukan di hari yang sama dengan dipanggilnya CEO & Founder Facebook Mark Zuckerberg oleh Kongres AS.
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan Polri juga memanggil Facebook Indonesia pada pekan ini.
"Polisi akan memanggil Facebook minggu ini. Selain itu, dari teguran tertulis yang kami keluarkan, kami juga minta kepada Facebook untuk update terus mengenai jumlah data dari pengguna Indonesia, karena angkanya berubah dari 50 juta jadi 80 juta.
Selain kasus kebocoran data Cambridge Analytica, Facebook diketahui juga tengah menghadapi kasus serupa namun dengan institusi berbeda yakni CubeYou. Data bocor ini kemudian dimanfaatkan oleh Cambridge Analytica untuk pemenangan Donald Trump sebagai Presiden AS.
Editor | : | adrian |
Sumber | : | cnnindonesia.com |
Kategori | : | Pemerintahan, Nasional |