Febri Diansyah
|
(CAKAPLAH) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut baik rencana Polri yang ingin membentuk Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor). Untuk itu, lembaga antirasuah meminta masyarakat melihat kehadiran unit khusus tersebut secara positif.
"Bagi kami itu perlu dilihat dalam sudut pandang positif. Kami ajak semua pihak lihat itu dari sisi positif," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (12/10).
Febri menuturkan, semakin kuat penegak hukum, baik KPK, Polri maupun Kejaksaan Agung dalam melakukan pemberantasan korupsi, tentu itu akan lebih baik. Terlebih, kata dia, ada komitmen bersama dari masing-masing lembaga tersebut.
"Semakin banyak, semakin positif. Sepanjang kerja sama dan komitmen bersamanya tetap kuat," tuturnya.
Ketiga lembaga penegak hukum itu sebelumnya telah membuat nota kesepahaman tentang Kerja Sama Dalam Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Nota kesepahaman itu dibuata dalam rangka meningkatkan sinergitas kerja sama dan koordinasi dalam memberantas korupsi.
Febri menyatakan, pihaknya percaya tak akan terjadi tumpang tindih dalam penanganan kasus korupsi meski ada unit khusus baru ini, dengan memperhatikan aturan yang ada. Apalagi, masing-masing lembaga memiliki payung hukum sendiri dalam menjalankan tugasnya.
"Kalau KPK menangani terlebih dahulu menangani kasus-kasus... Maka kepolisian dan kejaksaan menghentikan penanganan perkaranya. Sebaliknya kalau yang nangani duluan polisi dan kejaksaan, KPK tidak bisa menagani itu," ujarnya.
Febri meminta semua pihak untuk terus mengikuti proses pembentukan Densus Tipikor tersebut. Menurut dia, proses pembentukan unit khusus itu masih berlapis dan melibatkan banyak pihak.
"Prinsip dasarnya KPM akan mendukung. Mendukung jika densus benar-benar bekerja, karena KPK memiliki kewenangan koordinasi dan supervisi," kata Febri.
Dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyatakan Densus Tipikor bakal dipimpin polisi berpangkat Inspektur Jenderal. Selain itu, kedudukan kepala Densus Tipikor akan berada langsung di bawah kendali Kapolri.
Tito menyampaikan personel yang akan dikerahkan ke dalam Densus Tipikor itu mencapai 3.560 orang. Polri pun telah menyiapkan anggaran mencapai Rp2,6 triliun.