Ahok dan Veronica Tan
|
(CAKAPLAH) - Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan kembali menjalani persidangan. Kali ini Ahok akan mengikuti sidang perdana gugatan perceraiannya dengan sang istri Veronica Tan.
Dalam situs Pengadilan Negeri Jakarta Utara, sidang perdana gugatan perceraian Ahok berlangsung tanggal Rabu (31/1/2018) pada pukul 09.20 WIB di Ruang Cakra. Pada persidangan pertama ini majelis hakim akan menetapkan jadwal mediasi.
Ahok melalui kuasa hukumnya mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Jumat (5/1/2018) dengan nomer perkara H10/Pdt.G/2018/PN.Jkt Utr.
Tiga hari setelah pendaftaran tersebut PN Jakut menetapkan majelis hakim yang akan memimpin sidang.
Adapun panjar biaya perkara yang diberikan pengacara Ahok untuk sidang perceraian sebesar Rp1.026.000.
Editor | : | Ali |
Sumber | : | RMOL.co |
Kategori | : | Nasional, Serba Serbi |