Komando Resor Militer 031/Wira Bima berhasil mengamankan dua unit truk bermuatan barang-barang tanpa dokumen berupa barang-barang kelontongan yang berasal dari Singapore. (FOTO: PENREM 031/WB).
|
(CAKAPLAH) - Komando Resor Militer 031/Wira Bima berhasil mengamankan dua unit truk bermuatan barang-barang tanpa dokumen berupa barang-barang kelontongan yang berasal dari Singapore. Hasil tangkapan ini dibawa dan diamankan ke Pekanbaru untuk proses lebih lanjut.
Dantim Intel Korem 031/WB, Mayor Inf Bismark Sitorus mengatakan, penangkapan dua unit truk bermuatan barang ilegal ini dilakukan pada Ahad (20/5/18) di pelabuhan tidak resmi yang berlokasi di Desa Mengkapan, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak.
"Awalnya kita mendapat informasi dari masyarakat setempat bahwa ada kegiatan pembongkaran barang-barang mencurigakan yang dilaksanakan di pelabuhan tidak resmi. Saat itu kebetulan Tim Intel korem 031/WB sedang berada di sekitar lokasi dalam rangka tugas monitoring wilayah. Mereka langsung melaksanakan pemeriksaan. Dan dari pengakuan sopir truk, barang tersebut merupakan barang kelontongan dari Singpore," ujarnya.
Atas pengakuan tersebut maka personil Tim Intel Korem 031/WB melakukan pengaman terhadap 2 unit truk dan sopirnya yang berinisial A dan CH. Sebab barang barang yang dibawa tidak dilengkapi dokumen.
Dalam perjalanan menuju ke Pekanbaru untuk pemeriksaan lebih lanjut, tim berhenti di rumah makan untuk melaksanakan makan sahur dan salat Subuh. Situasi tersebut dimanfaatkan oleh kedua sopir truk untuk melarikan diri. Selanjutnya 2 unit truk dan barang-barang yang ada didalamnya dibawa ke Korem.
Kedua mobil beserta isinya tersebut diserahkan oleh Tim Intel Korem 031/WB ke Kanwil Beacukai Riau. Selanjutnya pihak Kanwil mendelegasikan penitipan barang ke kantor pelayanan beacukai type Madya Pabean B Pekanbaru.
Penulis | : | Azumar |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Ekonomi, Hukum, Serba Serbi, Kabupaten Siak |