Untuk memastikan kehadiran ASN dan THL pasca libur Idulfitri, Plt Walikota Pekanbaru, Ayat Cahyadi, melakukan Sidak ke tiga Organisasi Perangkat Daerah di Jalan Teratai, Kamis (21/6/2018).
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Untuk memastikan kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL) pasca libur Idulfitri, Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Pekanbaru, Ayat Cahyadi, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Jalan Teratai, Kamis (21/6/2018).
Ayat Cahyadi didampingi Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru M Noer, Asisten II El Syabrina dan Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru Masriah.
Kedatangan Plt Wako bersama rombongan ke kantor Disperindag, Dinas Koperasi UMKM dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru ini sontak membuat para ASN dam THL terlihat salah tingkah. Bahkan, setelah satu persatu diabsen, masih banyak ASN yang kedapatan bolos kerja dihari pertama.
"Ini hari pertama kerja setelah libur lebaran yang cukup panjang. Pasca apel tadi, kita bagi beberapa tim untuk melakukan sidak ke seluruh OPD yang ada di Pekanbaru guna memastikan apakah para ASN masih bolos kerja atau tidak," kata Ayat, Kamis (21/6/2018).
Dari hasil sidak di tiga OPD ini, partisipasi tingkat kehadiran yang paling mencolok berada di OPD Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru. Hari pertama, 9 orang diketahui masih bolos kerja tanpa memiliki keterangan dan alasan.
"Tadi di Bapenda, 1 orang tak masuk karena alasan sakit. Tapi kita sudah minta cek betul suratnya, karena hanya surat dari Puskesmas. Diskop UMKM 100 persen tingkat kehadirannya dan yang paling mencengangkan, 9 orang di Disperindag tidak masuk kantor tanpa ada alasan," tegas Ayat.
Untuk itu, Ayat meminta kepada Kepala Disperindag Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut memastikan dan mengecek keberadaan para ASN yang tidak masuk kantor untuk selanjutnya diberikan sanksi sesuai dengan Undang-undang Kepegawaian.
"Saya minta Pak Kadis untuk mengecek apa alasan para ASN ini tak masuk kantor. Kalau menambahkan libur, berikan sanksi berupa pemotongan TP2K dan penundaan pangkat," katanya lagi.
Dilanjutkan mantan anggota DPRD Riau ini, usai melakukan sidak yang terbagi dalam 6 tim ini, BPKSDM Kota Pekanbaru sore nanti diwajibkan untuk segera memberikan laporan berapa jumlah kehadiran para ASN pasca cuti lebaran Idulfitri.
Penulis | : | Kholik Aprianto |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |