PELALAWAN (CAKAPLAH) - Tim Opsnal Satreskrim Polres Pelalawan menangkap seorang juru tulis togel yang beroperasi di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Sorek II, Simpang Bunut kecamatan Pangkalan Kuras.
Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan, S.Ik melalui Paur Humas Ipda Leonardo Sitanggang, Selasa (19/2/2019) mengatakan penangkapan pelaku berjumlah dua orang dilakukan pada Sabtu 16 Februari 2019 lalu.
Kedua pelaku, kata Paur berinisial, Is alias pak Kumis (47) sebagai juru tulis atau rekap dan Jas (46) sebagai bandar.
Penangkapan kedua pelaku, ini sebut Paur bermula ketika tim opsnal Satreskrim Polres Pelalawan yang dipimpin Ipda Tommy Vara Berlin beserta anggota melalukan operasi K2YD.
Dimana, petugas mendapat informasi adanya tindak pidana perjudian jenis togel. "Berkat informasi ini, anggota langsung merespon," tegasnya.
Di TKP, petugas melihat tersangka Is sedang merekap tulisan angka togel di HP yang dikirim ke Jas sebagai bandar togel.
Seterusnya, dilakukan pengembangan ke lokasi keberadaan Jas di pasar Sorek I dan langsung penangkapan. Petugas mengamankan barang bukti berupa 5 unit HP berisi rekapan nomor togel dan uang tunai Rp 574 ribu.
Penulis | : | Ocu |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Hukum, Kabupaten Pelalawan |