Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Rudyanto.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Dinas Pendidikan (Disdik) Riau tahun ini kembali menerapkan sistem zonasi untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2018-2019.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Rudyanto, kepada CAKAPLAH.com mengatakan, pihakny akan mengirim petunjuk teknisnya (Juknis) agar PPBD berjalan maksimal.
"Saya kira semua sekolah sudah paham regulasi PPDB, karena tak jauh berbeda dengan tahun lalu. Namun nanti kita tetap akan kirim Juknisnya," kata Rudy.
Namun dalam PPBD ini, lanjut Rudyanto, yang perlu dipahami sekolah bahwa penerimaan PPBD dengan sistem zonasi adalah jarak dan bukan nilai.
"Jarak itu radius sekolah, misalnya sekolah butuh siswa 200 orang, kalau dengan radius 100 meter baru dapat 10 siswa bisa ditambahkan radiusnya menjadi 500 meter. Ternyata masih kurang juga tambah lagi sampai mencukupi 200 orang," terangnya.
Dan dalam PPDB intinya siswa miskin terdekat sekolah yang paling diutamakan.
"Ini lah keuntungan dengan sistem zonasi. Kita tak mau lagi ada siswa kurang mampu dekat sekolah, tapi dia tak bisa sekolah itu. Ini kan salah, sudah lah dia miskin pergi sekolah jauh. Tentu ini menambah susah, karena dia perlu biaya setiap pergi sekolah," cakapnya
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Pemerintahan, Pendidikan, Riau |