Priyo Budi Santoso
|
(CAKAPLAH) - Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Priyo Budi Santoso mengatakan sudah indikasi ancaman terhadap para saksi yang akan dihadirkan di Mahkamah Konstitusi (MK). Sebab, BPN meminta perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
"Iya sudah ada (ancaman)," ucap Priyo di Media Center BPN Prabowo-Sandi, Jakarta, Senin (16/6/).
Priyo tidak menjelaskan secara rinci apa bentuk ancaman yang dialami para saksi. Dia juga tidak membeberkan berapa banyak saksi yang mendapat tekanan atau ancaman.
Kata Priyo, saksi yang telah mendapat ancaman hanya ingin memberi kesaksian di MK jika mendapat perlindungan.
"Begini mereka sudah mau bersaksi kalau ada jaminan," kata Priyo.
Sejauh ini, BPN sudah meminta kepada MK agar memberikan perlindungan kepada para saksi. Selanjutnya, MK akan mengeluarkan keputusan soal saksi-saksi yang perlu diberikan perlindungan oleh LPSK.
Priyo menyerahkan kepada MK berapa banyak saksi yang perlu diberikan perlindungan.
Mengenai keamanan yang diberikan kepada saksi, Priyo tidak mau berharap banyak. Dia menyerahkan mekanisme yang berlaku di LPSK. Apakah bakal ditempatkan di safe house atau rumah aman atau tidak.
"Itu semuanya kami pasrahkan pada LPSK. Apakah di rumah aman atau dengan metode-metode tertentu disamarkan dengan sebuah tirai yang samar-samar atau seperti apa yang memungkinkan sehingga data pribadi yang bersangkutan bisa terjamin," kata Priyo.
Anggota tim hukum BPN Prabowo-Sandi Nicholay Apriliando mengatakan hal yang agak berbeda dengan Priyo. Dia tidak menyebut telah ada indikasi ancaman yang diterima saksi.
Nicholay menjelaskan bahwa BPN meminta perlindungan dari LPSK dalam rangka deteksi dini. Dia tidak mengatakan telah ada tekana atau ancaman.
"Deteksi dini perlu kan. Masa tunggu ancaman dulu kita baru gerak," kata Nicholay di Media Center BPN Prabowo-Sandi, Senin (17/6/2019).