KPPU/Foto: Herdi Alif Al Hikam detikcom
|
(CAKAPLAH) - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menjadwalkan persidangan kasus kartel tiket pesawat pada September mendatang. Sidang ini akan menghadirkan antara lain PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk dan Lion Group.
Komisioner KPPU Guntur Saragih menjelaskan, dari sisi pemberkasan perkara sebenarnya sudah rampung. Tapi, tim majelis belum siap karena banyaknya beban perkara yang belum diputus.
"Soal tiket sementara sudah siap seperti saya sampaikan, dari sisi pemberkasan selesai, namun dari sisi persidangan yang belum selesai. Tim majelis masih punya banyak beban perkara yang belum diputus," katanya di Kantor KPPU Jakarta, Senin (12/8/2019).
Ia sendiri mengaku sedang menangani beberapa perkara yang belum putus. Sehingga, paling tidak perkara-perkara yang ditangani rampung Agustus. "Sehingga perhitungan kami tim akan menyelesaikan sampai akhir Agustus," ujarnya
Dia menambahkan, dengan kondisi ini maka kemungkinan sidang baru digelar September dengan asumsi beban perkara berkurang.
"Kemungkinan di awal atau pertengahan September dengan beban sudah berkurang perkara tiket bisa disidangkan," jelasnya.