Ketua Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau, Edy Natar Nasution.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Tim satuan tugas (Satgas) penertiban perusahaan perkebunan ilegal di provinsi Riau belum bisa bekerja. Pasalnya saat ini masih proses penyempurnaan personel yang akan terlibat dalam operasi pengamanan tanah negara itu.
"Kemarin kita sudah rapat, kemudian ada beberapa masukan dari teman-teman kepolisian bahwa perlu penyempurnaan tim Satgas," kata Wakil Gubernur Riau yang juga Ketua Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau, Edy Natar Nasution, kepada CAKAPLAH.com, Rabu (14/8/2019) malam.
Edy Natar mengatakan, penyempurnaan tersebut dilakukan agar saat turun ke lapangan tim bisa bekerja lebih efektif.
"Makanya perlu ditambah personelnya dari pihak kepolisian. Misalnya yang lebih tepat ditugaskan untuk ini siapa dalam tim," cakapnya.
Lebih lanjut Edy Natar menyampaikan, untuk penyempurnaan tim Satgas ini, gubernur Riau sudah menginstruksikan kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Riau.
"Pak Gubernur memberikan kesempatan kepada Dinas LHK menyempurnakan Satgas itu. Nanti SK-nya akan dikeluarkan, setelah itu baru kita laksanakan penertiban perkebunan ilegal di lapangan sesuai yang diharapkan," ujarnya.
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Pemerintahan, Hukum, Riau |