Dadang Eko Purwanto
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Jalan HR Soebrantas Pekanbaru mengalami kerusakan. Jalan bergelombang di jalan lintas tersebut diduga akibat banyaknya truk bertonase berat yang melintas.
Karena itu, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Riau tahun ini mulai memperbaiki jalan tersebut.
"Iya tahun in jalan HR Soebrantas kita perbaiki, karena jalan di sana bergelombang akibat truk yang melintas. Anggarannya pemeliharaan ada di APBD 2019," kata Kepala Dinas PUPR Riau, Dadang Eko Purwanto, Ahad (8/9/2019).
Namun sebelum itu, PUPR terlebih akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Riau untuk melarang truk bertonase berat melintas di jalan itu.
"Nanti kita koordinasikan dengan Dishub agar truk-truk jangan melintas di jalan dalam kota lagi. Karena kalau dibiarkan masuk kondisi jalan bisa rusak lagi," ujarnya.
Dadang mengatakan, perbaikan jalan HR Soebrantas akan dilakukan dengan pengerukan aspal yang bergelombang. Setelah itu baru kemudian dilakukan pengaspalan ulang di titik tersebut.
"Jadi level Jalan HR Soebrantas ini akan kami pertahankan, kemudian di titik yang mengalami kerusakan akan diaspal ulang," tukasnya.
Sementara itu, Kepala Dishub Riau M Taufiq OH mengatakan, saat ini pihaknya masih berkoordinasi dengan instansi terkait guna menjalankan larangan tersebut.
"Truk bertonase berat itu memang selama ini boleh melintas di jalan Soebrantas itu, tapi hanya pada malam hari," katanya, Ahad (8/9/2019).
Taufiq mengakui, pihaknya tidak berani melarang truk bertonase berat itu melintas di jalan Soebrantas, karena dikhawatirkan diantara truk itu ada yang membawa sembako dan BBM.
"Jadi kalau mau kita larang sekarang rasanya agak susah. Tapi kami koordinasi dulu dengan kawan-kawan Disperindag, ESDM termasuk pihak kepolisian untuk membicarakan hal ini, kalau benar-benar pelarangan ini akan diberlakukan," cakapnya.
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau, Kota Pekanbaru |