ilustrasi
|
MERANTI (CAKAPLAH) - Tiga pelamar CPNS Kepulauan Meranti, Riau yang menyanggah hasil seleksi administrasi akhirnya dinyatakan lulus administrasi dan berhak melanjutkan ke tahap berikutnya, seleksi kemampuan dasar (SKD).
Jumlah peserta yang lulus dalam sanggahan bisa saja bertambah karena saat ini BKD Kepulauan Meranti masih menunggu jawaban Panselnas terhadap beberapa persoalan yang dikonsultasikan ke pusat.
Kata Bakharuddin, Sekretaris BKD Kepulauan Meranti, Pansel CPNS kabupaten telah merampungkan jawaban terhadap sanggahan yang masuk dari pelamar dengan kategori Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Setidaknya, sudah ada 3 orang penyanggah yang dipastikan lolos administrasi setelah melalui pembahasan bersama tim seleksi.
"Untuk sementara, ada tiga peserta yang berhasil dalam sanggahan," kata Bakharuddin, Jumat (27/12/2019).
Dijelaskan Bakharuddin, peserta TMS yang lolos ke tahap SKD ini berhasil meyakinkan tim seleksi atas persyaratan yang dikirim saat melamar. "Waktu seleksi administrasi, verifikator melihat ada berkas pendukung kurang. Tapi setelah yang bersangkutan menyanggah dan mereka mengatakan telah mengupload berkas yang dimaksud, namun dimasukkan di bawah berkas lain (ijazah-red) kembali kita cek. Ternyata benar, berkas lainnya yang kurang ternyata terupload di kolom lain (salah tempat), dan itu kita sepakati pelamar bersangkutan lolos administrasi," jelas Bakharuddin.
Bakharuddin mengaku, tiga pelamar lolos saat sanggahan ini belum final. Berkemungkinan ada peserta lain yang juga lolos karena saat ini BKD Kepulauan Meranti masih menunggu pendapat dari Panselnas terhadap beberapa pelamar yang menyanggah.
"Sampai hari ini belum dapat angka final. Kita minta pendapat Pansel di BKN, terutama yang berkaitan dengan kesesuaian kualifikasi pendidikan calon dengan formasi," kata Bakharuddin lagi.
Mereka berharap keputusan atau pendapat dari Panselnas CPNS bisa disampaikan sebelum berakhir Bulan Desember 2019.
Sebelumnya, sebanyak 309 pelamar CPNS Kepulauan Meranti dinyatakan TMS. Dalam masa sanggah, hanya 115 pelamar TMS yang menempuh jalur sanggah.
Penulis | : | Rizal |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kabupaten Kepulauan Meranti |