PEKANBARU (CAKAPLAH) - Sepeda motor Supra X dengan nomor polisi BM 2659 JK terbakar di simpang lampu merah, depan Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Riau jalan Sudirman Pekanbari, Sabtu (4/1/2020). Penyebabnya adalah api dari puntung rokok.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, mengatakan, peristiwa itu terjadi pada sekitar pukul 17.30 WIB. Kebakaran itu menjadi perhatian warga.
Polisi yang sedang berjaga di Mapolda Riau langsung memberikan bantuan dengan menggunakan Alat Pemadam Api Ringan (APR). "Api berhasil dipadamkan," kata Sunarto.
Pemilik kendaraan dibawa petugas piket untuk dimintai keterangannya terkait kebakaran. Menurut keterangan pemilik, dirinya berangkat dari Pasar Kodim menuju rumah di Jalan Garuda.
Sesampai di simpang lampu merah depan Mapolda Riau, kendaraan yang dipergunakan mengalami kerusakan pada mesin dan tidak bisa jalan. sementara mesin masih hidup.
"Pada saat pemilik menggas-gas kendaraan tersebut mengakibatkan knalpot kendaraan putus. Saat itu, pemilik sedang merokok dan puntung rokoknya terjatuh," jelas Sunarto.
Puntung rokok jatuh di bawah kendaraan dan mengakibatkan percikan api. "Percikan api menyambar sepeda motor dan terbakar," cakap Sunarto.
Penulis | : | CK2 |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Peristiwa, Kota Pekanbaru |