PEKANBARU (CAKAPLAH) - Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru mengamankan dua pemuda berinisial, SZK alias Katon (21) dan MFA alias Fais (18). Keduanya berasal dari Surabaya, diamankan pada Sabtu (5/5/2018) siang.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto, menuturkan, diamankannya dua pria tersebut berdasarkan pengembangan dari hasil tangkapan dua pelaku sebelumnya yang diamankan oleh petugas Aviation Security (Avsec) Bandara SSK II Pekanbaru, Riau, beberapa hari lalu.
"Atas kerja sama dengan rekan Avsec, kita kembangkan. Dari secarik kertas akhirnya kita dapatkan pengembangan dari Avsec," ungkap Santo, Senin (7/5/2018).
Baca: Dua KTP Palsu Disita dari Dua Pelaku Penyelundupan Sabu di Bandara
Lebih lanjut Santo menyebutkan, dua pria ini diamankan di kamar yang berbeda di hotel Drego, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, pada Sabtu (5/5) sekitar pukul 12.30 WIB.
Katon diamankan di kamar 215. Bersamanya didapati barang bukti berupa satu paket besar berisi sabu-sabu dengan berat kotor 1.012,2 gram, satu unit handphone merek Samsung, satu unit handphone merek iPhone 5 dan tas warna hitam.
Sedangkan Fais, diamankan di kamar 216 dengan barang bukti dua kantong pil ekstasi warna coklat dengan jumlah sekitar 3.000 pil. Selain itu tiga unit handphone dan sebuah buku rekap.
"Ini sedang kita ungkap jaringannya, pemasarannya kemana dan wilayah mana. Kita terus mengembangkan barang bukti, jaringan, dan penyeberan barang dari mana," pungkasnya.
Penulis | : | CK3 |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Kota Pekanbaru, Hukum |