PEKANBARU (CAKAPLAH) - Polda Riau berhasil melakukan operasi besar dengan menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 276 kg. Hal ini membuat capaian Polda Riau dibawah pimpinan Kapolda Irjen Mohammad Iqbal menjadi genap lebih dari 1 ton pengungkapan kasus dalam kurun waktu setahun.
Menanggapi capaian besar Polda Riau, Bobby Kurniawan selaku Ketua Umum PW SEMMI Riau mengucapkan apresiasi tinggi atas kinerja baik dari Polda Riau terkhusus dalam menggagalkan proses penyelundupan narkoba tersebut.
"Ini adalah hasil yang besar dan pencapaian luar biasa, Irjen Iqbal selaku Kapolda Riau telah membuktikan keseriusannya dalam memberantas pengedaran narkoba dan patut diapresiasi dengan tinggi," ungkap Bobby, Jumat (3/2/2023).
Kapolda Iqbal, kata Bobby bisa dikatakan telah sukses memimpin Polda Riau, terbukti dalam kurun waktu setahun banyak capaian yang telah ditorehkan salah satunya mengenai penggagalan pengederan narkoba yang sudah mencapai 1 ton dalam setahun.
"Besar harapan untuk Polda Riau terkhusus Kapolda Irjen Iqbal untuk tetap konsisten dalam memberantas tindakan kriminal di Provinsi Riau agar mampu senantiasa memberikan rasa aman bagi masyarakat Riau," tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau berhasil mengungkap kasus narkotika jenis sabu-sabu seberat 276 kg dari pengedar jaringan internasional, Malaysia. Mirisnya, dua pelaku masih berusia 19 tahun.
Dari pengungkapan kasus tersebut petugas terpaksa menembak mati satu orang pelaku pengedar barang haram itu karena dinilai mengancam keselamatan petugas.
"Satu orang meninggal dunia karena mengancam nyawa petugas berinisial RF. Ia melawan saat hendak ditangkap dan mengancam nyawa petugas, sehingga ditembak," kata Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal, Rabu (1/2/2023).
Iqbal menegaskan sebelum melumpuhkan pelaku pihaknya sudah memberikan tembakan peringatan namun tidak diindahkan oleh pelaku. Sehingga petugas mengambil tindakan tegas.
"Siapa saja pelaku kejahatan yang mengancam nyawa petugas maupun masyarakat, kami tidak segan-segan untuk mengambil tindakan yang tegas," cakapnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto menceritakan, pengungkapan kasus tersebut terjadi pada Ahad (29/1/2023) lalu. Saat itu petugas mendapatkan informasi bahwa terdapap seorang pelaku yang hendak mengambil sabu-sabu di SPBU Jalan Arifin Achmad, Pekanbaru.
"Mendapat informasi itu kemudian petugas melakukan penyelidikan. Setelah di TKP ternyata benar ada seorang pelaku berinisial SUP yang mengendarai mobil pikap yang membawa sabu di belakangnya," kata Sunarto.
Namun, sabu tersebut ditimpa dengan kelapa untuk melakukan kamuflase agar barang haram itu tidak kelihatan. "Di belakang pikap itu buah kelapa, namun dibawahnya ada sabu yang terbungkus plastik besar," ungkapnya.
Setelah pelaku SUP diinterogasi, ia hendak melakukan transaksi barang haram tersebut di Jalan Rambutan 3. Kemudian petugas membuntuti pelaku SUP.
"Setelah di TKP Jalan Rambutan 3, ada sebuah mobil Innova yang sudah menunggu untuk mengambil sabu yang akan diantarkan oleh SUP itu. Di dalam mobil Innova itu ada empat orang pelaku yaitu BUT, GUS, AID dan RF," tuturnya.